JP Radar Kediri – Tinggal menghitung hari memasuki tahun 2026. Untuk itu pemerintah melalui kementerian sosial terus berupaya menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) secara serentak hingga akhir bulan pada 31 Desember 2025.
Sejak 28 Desember, 9 jenis bansos mulai dicairkan ke KPM pemegang KKS baik masuk lewat bank himbara atau PT Pos Indonesia.
KPM diminta untuk selalu melakukan pengecekan saldo atau statusnya di DTSEN. Pasalnya, bantuan yang tidak segera dicairkan berpotensi hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Pemerintah pun mengimbau agar penerima segera mengecek saldo dan undangan pencairan.
Namun sebagai catatan, tidak semua KPM akan terus menerima bantuan. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus melakukan proses verifikasi dan validasi data agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Golongan KPM yang Dipastikan Tidak Lagi Menerima Bansos
Berdasarkan ketentuan terbaru, bantuan sosial tidak akan lagi dicairkan bagi KPM yang masuk dalam kategori berikut:
- KPM yang telah meninggal dunia.
- KPM yang dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat anggota keluarga berstatus TNI, Polri, atau PNS.
- KPM yang memiliki pekerjaan dengan penghasilan di atas UMR atau UMP.
- KPM yang secara sukarela menolak bantuan sosial.
- KPM yang menyalahgunakan dana bansos, seperti untuk game online terlarang, rokok, minuman keras, narkoba, cicilan hutang pribadi, membeli kendaraan, perhiasan, atau ponsel mahal.
Bagi KPM yang masuk kategori tersebut, bantuan reguler seperti PKH dan BPNT, maupun bantuan tambahan lainnya, dipastikan tidak lagi cair.
Baca Juga: Bansos Hari Ini Cair BLT Kesra Tahap 2 Rp900 Ribu, Penerima Tambahan Diperluas Hingga Akhir Tahun
5 Bansos Wajib Cair Desember 2025
PKH BPNT Tahap ke-4
Bansos berupa bantuan sembako (BPNT) ydan program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 masih diberikan kesempatan cair hingga hari terakhir di bulan Desember.
BLT Kesra Rp900.000
Menyasar lebih dari 35 juta KPM di desil 1–4. Saat ini sedang memasuki gelombang kedua pencairan.
Bantuan Pangan (Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter)
Bagi warga yang sudah menerima surat undangan, segera datang ke lokasi yang telah ditentukan (seperti Kantor Desa atau kelurahan).
Bantuan ini bisa hangus atau dialihkan ke orang lain jika tidak diambil dalam waktu 5 hari sejak jadwal yang tertera di undangan.
Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Pelajar
Bagi orang tua yang memiliki anak sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA, bantuan pendidikan PIP masih terus dicairkan.
Besarannya bervariasi mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta. Pastikan anak Anda masuk dalam SK penerima tahun 2025 dan cek buku simpel.
Bantuan Atensi Yatim Piatu
Pemerintah juga memastikan anak-anak yatim piatu tetap mendapatkan perhatian. Penyaluran bantuan khusus atensi yatim piatu ini juga akan terus dilakukan hingga batas akhir 31 Desember 2025.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel
Editor : Shinta Nurma Ababil