JP Radar Kediri - Kabar soal kenaikan gaji selalu menjadi perhatian luas masyarakat tanah air. Namun juga perlu diperhatikan sumber informasi tersebut. karena banyak potensi informasi hoaks beredar di media sosial.
Seperti sebuah video berdurasi satu menit 28 detik yang diunggah di media sosial Facebook yang menarasikan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar gaji guru dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) disetarakan dengan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam video tersebut juga disebutkan alasan pernyataannya, yakni karena guru dianggap sebagai garda terdepan dalam mencetak generasi penerus bangsa, sementara PNS dipandang sebagai tulang punggung pelayanan publik.
“Menkeu Purbaya; "Gaji Guru dan PNS setara dengan gaji anggota DPR"” narasi video tersebut.
Fakta Sesungguhnya Usulan Gaji Guru dan PNS
Faktanya, unggahan tersebut adalah Hoaks!
Menkeu Purbaya tidak pernah mengusulkan gaji guru dan PNS setara dengan DPR, seperti narasi video tersebut.
Faktanya, PPID Kementerian Keuangan mengklarifikasi melalui akun Instagram resminya, informasi tersebut adalah hoaks. (Facebook)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan mengklarifikasi melalui akun Instagram resminya, informasi tersebut adalah hoaks.
Tidak ada pernyataan resmi dari Menteri Keuangan Purbaya mengenai penyetaraan gaji guru dan PNS dengan anggota DPR.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya, terutama yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.
Dengan demikian, klaim bahwa Menkeu Purbaya mengusulkan gaji guru dan PNS disetarakan dengan gaji anggota DPR tidak benar.
Editor : Shinta Nurma Ababil