Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Full Senyum! Menkeu Purbaya Jamin THR dan Gaji ke-13 Guru, Sahkan Tambahan DAU Rp 7,66 Triliun

Shinta Nurma Ababil • Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:04 WIB
Menkeu Purbaya beri kode keras kenaikan gaji PNS 2026.
Menkeu Purbaya beri kode keras kenaikan gaji PNS 2026.

JP Radar Kediri - Seluruh guru di tanah air nampaknya bakal full senyum di tahun 2026, utamanya beberapa bulan awal tahun. Ini usai pemerintah pusat resmi telah memperkuat bantalan anggaran untuk kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menandatangani Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 yang menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 7,66 triliun.

Nantinya tambahan dana diperuntukkan khusus untuk mendukung pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.

Kebijakan ini menjadi jawaban atas perubahan data serta kebutuhan pendanaan di tingkat daerah agar hak-hak guru tidak terhambat.

Kebijakan ini Menyasar siapa?

Dalam beleid yang diteken pada 22 Desember 2025 tersebut, dijelaskan bahwa penyesuaian ini menyasar guru ASN daerah yang gaji pokoknya bersumber dari APBD namun belum mendapatkan komponen tambahan penghasilan.

Perubahan yang terjadi tak lain berada dalam rincian anggaran transfer ke daerah tahun anggaran 2025 berupa tambahan dana alokasi umum sebagai akibat dari perubahan data atas pemberian komponen THR dan gaji ke-13 kepada guru sebagai bentuk dukungan pendanaan kepada pemda.

Alasan Pencairan TPG 100 Persen Tidak Serentak

Terkait alasan mengapa penyaluran TPG tidak serentak, hal ini lantaran terdapat beberapa faktor diantaranya:

-Kemampuan fiskal daerah

-Kelengkapan administrasi guru

-Kecepatan penetapan regulasi daerah

-Prioritas belanja dalam APBD

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#tunjangan hari raya dan gaji ke 13 #THR Guru 2025 cair #BKAD TPG THR guru #gaji ke 13 guru 2025 #THR Guru belum cair #THR TPG dan gaji ke 13 #THR Guru Sertifikasi #Gaji ke 13 Guru #THR guru bersertifikat 2025 #Gaji ke 13 dan THR Guru #Menkeu Purbaya #kenapa TPG THR guru belum cair #PPPK gaji ke 13 #THR guru ASN #thr guru #TPG dan gaji ke 13 #Gaji ke 13 TPG 100 persen #nominal TPG THR guru #Gaji ke 13 guru ASN #TPG THR Guru 2025 #Tamsil THR guru non sertifikasi #pembayaran THR guru daerah #THR guru ASN 2025