KEDIRI, JP Radar Kediri – Konflik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menapaki babakan baru.
Ada desakan agar pihak yang bertikai segera melakukan islah.
Desakan itu bahkan disertai penetapan batas waktu alias deadline.
Bila tidak terlaksana, ada ancaman pencabutan mandat disertai penyelenggaraan muktamar luar biasa.
Baca Juga: Tokoh Sepuh NU Said Aqil Siroj Mengaku Malu Melihat Konflik PBNU: Sungguh Sangat Ironis
Desakan itu merupakan hasil dari Musyawarah Kubro yang berlangsung kemarin di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.
Musyawarah kubro tersebut digagas oleh para mustasyar dan sesepuh NU.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.00 itu diikuti oleh para mustasyar, syuriah, dan tanfidziyah PBNU.
Juga dihadiri rais dan ketua PWNU se-Indonesia, pimpinan badan otonom, pengurus PCNU se-Indonesia, PCINU se-dunia, serta pengasuh pondok pesantren atau ashabul ma’ahid.
Baca Juga: Postingan Lama Aura Kasih Inisial Sosok Jadi Sorotan, Dikaitkan dengan Isu Perceraian Ridwan Kamil
Hasilnya, ada tiga kesepakatan. Pertama, memohon agar kedua belah pihak melakukan islah.
Batas waktunya selambat-lambatnya tiga hari terhitung sejak kemarin pukul 12.00.
Kedua, jika tidak ditemukan kesepakatan untuk islah, maka kedua belah pihak harus menyerahkan mandat.
Atau dipaksa membentuk panitia muktamar yang netral.
Baca Juga: Nasib Anak Angkat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya di Tengah Perceraian
"Paling lama satu hari ke depan. Terhitung sejak batas akhir islah," jelas Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh, membacakan kembali hasil musyawarah kubro.
Ketiga, jika opsi satu dan opsi dua tidak dapat dipenuhi, para peserta bersepakat untuk mencabut mandat.
Kemudian mengusulkan segera diselenggarakan muktamar luar biasa (MLB). Hal itu dilakukan berdasarkan kesepakatan PW danPC yang hadir.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 4 Cair Hingga 30 Desember, Cek Nama Penerima yang Berkesempatan Dapat!
"Adapun waktu, yang waktunya, paling lambat sebelum rombongan haji Indonesia kloter pertama diberangkatkan," tekannya.
Selain dihadiri seluruh PW dan PCNU, musyawarah kubro kemarin juga diikuti para tokoh-tokoh NU.
Di antaranya adalah KH Said Agil Siroj, ketua umum PBNU periode 2010-2021.
Ketua Umum PBNU yang dicopot oleh syuriah, KH Yahya Cholil Staquf juga terlihat di antara peserta.
Baca Juga: THR Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 Kamu Belum Cair? Lakukan Hal Ini
Dalam kesempatan itu, Said Aqil Siroj menyayangkan munculnya pertikaian di tubuh PBNU.
"Sungguh sangat ironis, sungguh sangat malu, yang konon katanya kita yang bisa menjadi penengah, moderat, tawasud, tawazun, iktidal, yang bisa menjadi penengah ketika ada konflik di mana pun berada, eh, kita sendiri yang konflik," ucapnya di depan peserta musyawarah kubro.
Lebih jauh, Said Agil meminta semua pihak melakukan muhasabah atau introspeksi diri.
Jika sudah introspeksi diri maka berikutnya adalah evaluasi.
"Kalau bukan kita (yang) menyelamatkan, siapa lagi? Kita taati para ulama, kita taati ADRT dan mari kita hormati pertemuan mustasyar ini," pintanya.
Dia mendesak agar islah cepat dilakukan.
"Mari kita cepat selesaikan islah pertemuan. Kalau tidak, maka muktamar diserahkan kepada pengurus cabang dan pengurus wilayah," tekannya.
Baca Juga: Cek Bansos Susulan Desember 2025 Pakai KTP Lewat HP, Lihat Nama KPM yang Terdaftar
Kiai H Makruf Amin juga sependapat. Mantan Wapres RI itu menganggap tiga kesepakatan yang ditelurkan musyawarah kubro sudah tepat.
“Saya melihat bahwa keputusan musyawarah per wilayah dan cabang-cabang itu sudah sangat tepat. Karena keputusan itu sesuai dengan prinsip mendahulukan kemaslahatan yang lain daripada kemaslahatan pribadi dan kelompok," jelasnya melalui sambungan daring.
Sementara itu, KH Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa dia akan memberikan klarifikasi dan tabayun.
"Melalui cara apapun dengan menghadirkan semua buktidan semua saksi yang diperlukan," jelasnya.
Dia mengaku, sebenarnya sejak awal juga ingin melakukan islah.
Baca Juga: Doa Satu Rajab 2025, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Selain itu, diajuga mengaku patuh pada apa yang telah disepakati dalam musyawarah kubro.
Berikutnya, dia juga mengatakan, setelah mendapatkan kabar terkait hasil musyawarah , dia langsung menghubungi rais am. Untuk menghadap.
"Sampai sekarang saya belum mendapatkan jawaban. Saya akan tunggu sampai tiga kali 24 jam dan saya akan melapor kembali," jelasnya.
Sementara itu, juru bicara Ponpes Lirboyo KH Abdul Mu'id Shohib mengatakan, dalam forum Musyawarah Kubra itu disampaikan terkait keprihatinan yang mendalam sehubungan dengan makin meruncingnya konflik internal di PBNU.
Baca Juga: Tabel KUR BRI Desember 2025 Pinjaman Rp50 Juta Cicilan Beragam Rp1 Juta-an, Ini Rinciannya
"Respon yang terjadi dari kedua pihak mengiringi ikhtiar yang dilakukan oleh para sesepuh dan masyaikh Nahdlatul Ulama melalui forum musyawarah yang diselenggarakan di Pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri dan Pesantren Tebuireng, Jombang beberapa waktu yang lalu," jelasnya.
Dia mengatakan musyawarah kubra melihat dan merasakan konflik telah meruntuhkan marwah dan wibawa organisasi.
Serta menghilangkan kepercayaan publik yang selama ini terbangun pada NU.
Hal itu didasarkan pada pandangan kiai dan sesepuh.
Serta mempertimbangkan pandangan dan usulan beberapa PWNU dan PCNU.
Baca Juga: Laga Kandang Persik Kediri Terganjal Lampu Stadion, Ini Kata Panpel
"Kedua, demi menjaga keutuhan jamiah dan mengembalikan nama baik Nahdlatul Ulama, forum musyawarah kubro meminta kepada yang mulia Rais Am dan Ketua Umum pengurus besar Nahdlatul Ulama untuk melakukan islah," jelasnya.
Jika kedua pihak tidak bersedia melakukan islah, maka forum Musyawarah Kubra meminta kepada kedua pihak untuk menyerahkan kewenangan dan kepercayaan kepada mustasyar.
Untuk menyelenggarakan Muktamar Nahdlatul Ulama pada2026 nanti.
Jika kedua pihak juga tidak bersedia memberikan kewenangan kepada mustasyar, forum musyawarah kubra bersepakat untuk diadakan muktamar luar biasa.
Hal ini dilakukan melalui penggalangan dukungan 50 plus 1 persen dari PWNU.
"Kepanitiaannya disusun oleh dan dari pengurus wilayah dan pengurus cabang Nahdlatul Ulama dengan melibatkan pihak internal NU yang dipandang perlu," jelasnya.
Editor : rekian