JP Radar Kediri - Babak baru dalam perjalanan rumah tangga yang berakhir dengan perceraian harus dialami Atalia Praratya dan Ridwan Kamil.
Proses perceraian tersebut mencapai kesepakatan terkait masa depan rumah tangga mereka yang sudah berusia 29 tahun. Pasangan ini sepakat untuk bercerai secara baik-baik.
Kesepakatan ini didapatkan setelah dilakukan mediasi di luar persidangan dengan dihadiri Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. Hadir pula tim kuasa hukum masing-masing dan juga hakim mediator.
Debi Agusfriansa selaku kuasa hukum Atalia Praratya, Jumat (19/12) mengkonfirmasi bahwa baik Atalia maupun RK sepakat berpisah.
Mediasi digelar di luar persidangan, katanya, dizinkan secara aturan. Oleh karena itu, pihak Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sepakat melakukan mediasi di luar pengadilan demi menciptakan suasana yang lebih nyaman dan tenang.
Selain sepakat bercerai secara baik-baik, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya juga sepakat akan saling menghormati satu sama lain dengan tidak saling menjelekkan satu sama lain. Mereka juga sepakat untuk merawat anak secara bersama-sama.
Alasan Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Debi Agusfriansa memastikan bahwa perceraian antara Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya terjadi bukan karena hadirnya orang ketiga.
"kami yang membuat isi gugatan, kami pastikan dalam isi gugatan tidak ada yang namanya pihak ketiga. Ini murni perpisahan karena keinginan dari kedua belah pihak," ungkapanya.
Mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada aturan dan runutan proses perceraian yang secara normatif harus dilalui.
Pihak Ridwan Kamil dan Atalia Praratya juga berkomitmen untuk melalui semua rangkaian proses perceraian hingga pada akhirnya sampai keluar putusan cerai dari pengadilan nanti.
Editor : Shinta Nurma Ababil