Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

CPNS 2026 Buka Untuk Lulusan SMA/SMK, Intip Formasi, Kisaran Gaji dan Tunjangannya!

Shinta Nurma Ababil • Kamis, 18 Desember 2025 | 16:17 WIB
Seleksi CPNS 2025 resmi ditiadakan, jutaan pencari kerja kecewa.
Seleksi CPNS 2025 resmi ditiadakan, jutaan pencari kerja kecewa.

JP Radar Kediri - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 menjadi hal yang ditunggu-tungga. Tak sedikit pula dari masyarakat yang mulai mencari formasi yang tersedia, syarat pendaftaran, hingga cara daftar.

Hal itu bisa mulai dicari masyarakat, karena persaingan yang ketat, pemahaman sejak dini mengenai syarat dan alur pendaftaran menjadi modal penting bagi pelamar.

Persiapan yang matang diharapkan dapat meningkatkan peluang lolos seleksi CPNS 2026 dan meraih kesempatan berkarier sebagai abdi negara. Seiring dengan pemerintah bergegas menyelesaikan tahap seleksi CPNS 2024.

Terkait CPNS 2026, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk membahas kemungkinan pembukaan seleksi baru.

“Kami sedang berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait, Tunggu informasi resmi dari pemerintah,” ujar Zudan saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).

Meski CPNS 2026 belum pasti, pemerintah sudah lebih dulu membuka seleksi CPNS 2025 melalui jalur Sekolah Kedinasan.

 

Rekrutmen CPNS 2026 disebut bakal jadi salah satu jalur utama bagi masyarakat untuk bergabung sebagai aparatur sipil negara (ASN) di berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Sinyal baik ini juga terlihat dari beberapa lembaga yang sudah membocorkan formasi untuk CPNS 2026 nanti.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa proses rekrutmen CPNS akan tetap dilanjutkan.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah merampungkan penataan tenaga honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Tahapan tersebut berjalan beriringan dengan persiapan formasi untuk CPNS 2026.

Hingga sekarang, jadwal pendaftaran CPNS 2026 belum ditetapkan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menunggu rincian usulan formasi dari instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Perhitungan kebutuhan pegawai untuk lima tahun mendatang harus diselesaikan terlebih dahulu

Hal itu disampaikan disamping jadwal resmi yang belum diumumkan oleh pemerintah.

Meski demikian, masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan memahami syarat umum pendaftaran CPNS 2026.

Nantinya, proses pendaftaran CPNS 2026 diperkirakan tetap dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN. Calon pelamar harus membuat akun, melengkapi data diri, memilih formasi yang sesuai, hingga mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sebelum mengikuti tahapan seleksi

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 7909/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 12 Juni 2025, tersedia 3.252 formasi di tujuh lembaga pendidikan kedinasan, meliputi:

- STMKG (BMKG): 350 formasi

- STIS (BPS): 400 formasi

- PSSN (BSSN): 50 formasi

- IPDN (Kemendagri): 1.061 formasi

- STIN (BIN): 100 formasi

- PKN STAN (Kemenkeu): 500 formasi

Lulusan SMA dan SMK dapat mempersiapkan diri jika bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena tak hanya lulusan perguruan tinggi saja, formasi untuk lulusan SMA/SMK juga disediakan oleh pemerintah pada seleksi CPNS 2026.

Meski sempat diwarnai penundaan dan pembatasan rekrutmen, 2026 diprediksi menjadi momentum besar kebangkitan karier ASN di Indonesia.

Formasi ini menjadi kesempatan langka karena tidak setiap tahun pemerintah menyediakan kuota bagi jenjang pendidikan tersebut.

Formasi CPNS 2026 untuk Lulusan SMA/SMK

- Administrasi

- Petugas Pemasyarakatan (Kemenkumham)

- Polisi Khusus Lapas

- Petugas Karantina Hewan & Tumbuhan

- Pengadministrasi Kepegawaian

- Satpam Instansi Pemerintah

- Pengamat Gunung Api (PVMBG – KESDM)

- Petugas BMKG

- Petugas Imigrasi

- Petugas Layanan Publik di Kementerian dan Pemerintah Daerah

Gaji dan Tunjangan PNS

Penghasilan yang diterima calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada periode percobaan hanya mencapai 80% dari penghasilan pokok PNS reguler.

Artinya, sepanjang periode percobaan selama 12 bulan, CPNS hanya mendapat 80% dari upah pokok yang berlaku untuk PNS dengan golongan dan pengalaman kerja yang setara.

Sebagai contoh, jika upah pokok Golongan III/a sebesar Rp 2,7 juta per bulan, maka CPNS akan menerima sekitar Rp 2,2 juta hingga Rp 2,3 juta selama periode percobaan.

Lantas, Berapa Gaji Pokok PNS?

Besaran penghasilan PNS saat ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan revisi ke-19 dari PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Aturan ini ditetapkan pada 26 Januari 2024, dengan pembaruan daftar upah pokok berdasarkan golongan dan masa pengabdian.

Secara umum, penghasilan PNS terbagi dalam empat golongan utama. Untuk lulusan sarjana yang baru lolos seleksi CPNS, penempatan awal umumnya berada di Golongan III.

 Baca Juga: Kapan CPNS 2026 Dibuka? BKN dan KemenPAN-RB Akhirnya Buka Suara

Berikut rentang upah pokok untuk setiap subgolongan:

Golongan III/a: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

Golongan III/b: Rp 2.903.600 - Rp 4.678.800

Golongan III/c: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

Golongan III/d: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Sementara itu, Golongan IV adalah tingkatan yang lebih tinggi dan dicapai setelah PNS menjalani masa pengabdian yang panjang serta kenaikan pangkat secara bertahap.

Tunjangan Gaji PNS

Tunjangan keluarga: Pegawai negeri sipil yang beristeri/bersuami diberikan tunjangan isteri/suami sebesar 10% dari gaji pokok.

Tunjangan jabatan: Diterima oleh PNS yang memegang jabatan struktural atau fungsional sebagai kompensasi atas tanggung jawab jabatannya.

Tunjangan lain-lain: Meliputi tunjangan beras, tunjangan kinerja, dan tunjangan khusus lainnya yang ditetapkan berdasarkan kebijakan instansi.

Syarat Mendaftar CPNS 2026

-Warga Negara Indonesia (WNI).

-Tak beriwayat hukuman pidana dengan masa penjara dua tahun atau lebih.

-Memiliki usia 18-35 tahun saat pendaftaran.

-Teruntuk beberapa jabatan seperti dokter, memiliki batas usia yang lebih panjang yakni 40 tahun.

-Bukan pengurus ataupun anggota partai politik.
Tak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.

-Mempunyai kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dibutuhkan jabatannya.

-Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan.

Cara Mendaftar CPNS 2026

Pendaftaran secara online dengan portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik BKN!

-Buka portal resmi SSCASN pada https://sscasn.bkn.go.id/.

-Daftar akun baru dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan informasi pribadi.

-Masuk ke akun tersebut dan pilih instansi serta formasi sesuai dengan kualifikasi yang kamu punya.
Harap unggah seluruh dokumen persyaratan sesuai yang diminta.

-Harap cek kembali seluruh data dan pastikan bahwa sudah benar.

-Kirim pendaftaran.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel

Editor : Shinta Nurma Ababil
#tips lolos CPNS 2026 #Menpan RB Bocorkan Isu CPNS 2026 #aturan baru CPNS 2026 #Jadwal Ujian CPNS 2026 #Usia CPNS 2026 #tips CPNS 2026 #Jadwal Pembukaan CPNS 2026 #jadwal resmi pendaftaran CPNS 2026 #AI CPNS 2026 #pendaftaran cpns 2026 #pendaftaran CPNS 2026 bagi lulusan SMA SMK #pembukaan seleksi CPNS 2026 #Trik Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2026 #Syarat Daftar CPNS 2026 #Kunci Lolos CPNS 2026 #CPNS 2026 tanpa tes fisik #Kapan Dibuka CPNS 2026 #CPNS 2026 Kapan Dibuka #CPNS lulusan SMA SMK #CPNS 2026 #seleksi CPNS 2026 #formasi cpns 2026 #BRIN CPNS 2026 #CPNS 2026 Berbasis AI #Sinyal cpns 2026 #CPNS 2026 Fresh Graduate #alur seleksi CPNS 2026 #jurusan saintek CPNS 2026