JP Radar Kediri - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 menjadi salah satu program yang jadi perhatian pemerintah penyalurannya. Pasalnya, bantuan ini disalurkan sebagai upaya memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengenyam pendidikan hingga jenjang menengah.
Untuk itu, perlu orang tua dan peserta didik melakukan pengecekan PIP 2025 di laman resmi dengan cukup klik pip.kemendikdasmen.go.id. Ini dilakukan agar tidak tertinggal informasi pencairan dana bantuan pendidikan.
Cukup mudah dilakukan, proses Cek PIP 2025 kini bisa dilakukan secara mandiri dan online melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, tanpa perlu datang ke sekolah maupun kantor bank.
Untuk itu, kamu bisa melakukan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dengan mengeceknya terlebih dahulu menggunakan NISN.
Pastikan pula, nomor NISN yang kamu masukkan sudah sesuai dengan pihak sekolah yang tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kemendikdasmen.
Apa Itu PIP 2025?
PIP merupakan singkatan dari Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. PIP merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan menekan angka putus sekolah, khususnya di kalangan anak dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Nantinya, dana PIP itu dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya, baik di jalur formal maupun nonformal.
Besaran Dana Bantuan PIP April 2025
Besaran dana bantuan PIP bervariasi, hal ini tergantung pada jenjang pendidikan siswa.
SD / SDLB / Paket A
Siswa baru: Rp450.000 per tahun
Siswa kelas akhir: Rp225.000 per tahun
SMP / SMPLB / Paket B
Siswa baru: Rp750.000 per tahun
Siswa kelas akhir: Rp375.000 per tahun
SMA / SMK / SMALB / Paket C
Siswa baru: Rp1.800.000 per tahun
Siswa kelas akhir: Rp900.000 per tahun
Jadwal Pencairan PIP 2025
Penyaluran bantuan PIP 2025 dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:
Termin I (Februari–April 2025): fokus siswa kelas akhir dan penerima DTKS
Termin II (Mei–September 2025): pencairan lanjutan, termasuk Agustus 2025
Termin III (Oktober–Desember 2025): untuk siswa yang belum menerima sebelumnya
Dengan demikian, pencairan yang berlangsung pada Agustus 2025 termasuk dalam Termin II PIP 2025.
Bank Penyalur Dana PIP 2025
Dana PIP 2025 disalurkan melalui beberapa bank penyalur, yaitu:
BRI untuk jenjang SD dan SMP
BNI untuk jenjang SMA/SMK
BSI untuk seluruh jenjang pendidikan
Setelah dana masuk ke rekening, penarikan dapat dilakukan melalui ATM maupun teller bank sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara cek status penerima PIP 2025
Untuk memastikan dana PIP sudah cair atau belum, siswa atau orang tua dapat mengikuti langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/
2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”
3. Masukkan NISN dan NIK
4. Klik “Cek Penerima PIP”
5. Jika sudah mengikuti cara-cara tersebut, hasilnya akan menampilkan:
- Status penerimaan (sudah masuk SK atau belum)
- Informasi periode pencairan dan jumlah bantuan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil