Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cek BSU Guru di info.gtk.dikdasmen.go.id Dianggarkan Cair Hingga Rp 270 Miliar

Shinta Nurma Ababil • Minggu, 14 Desember 2025 | 17:12 WIB
Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

JP Radar Kediri - Para pengajar di tanah air siap-siap full swnyumy. Pasalnya, Bantun Subsidi Upah oleh Kementerian Agama (Kemenag) akan digelontorkan hingga Rp 270 miliar untuk guru nonsertifikasi.

Kabar menggembirakan ini resmi disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof Dr H Amien Suyitno pada Puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Sabtu (6/12).

Tak hanya berupa bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pendidikan agama

Sementara itu, Amien mengatakan formasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini meningkat hingga 700%.

Diketahui, guru yang lulus PPG akan mendapat tunjangan profesi.

Selain itu,Kemenag mengalokasikan Rp 10 miliar untuk penguatan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI) untuk meningkatkan kapasitas profesional guru.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan kembali kedudukan guru sebagai figur sentral dalam membentuk karakter bangsa.

"Guru adalah orang tua intelektual dan spiritual bagi anak-anak kita. Mereka bukan hanya mengajarkan ilmu, tetapi membentuk manusia yang berkarakter dan berakhlak," ujarNasaruddin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada guru-guru yang mengabdi di wilayah terpencil, menghadapi medan ekstrem, dan mendidik di tengah keterbatasan fasilitas.

"Pengorbanan guru-guru kita menunjukkan bahwa bangsa ini tumbuh dari cinta, ketulusan, dan tanggung jawab," ungkapnya.

 

Dalam pencairan BSU 2025, Guru honorer menjadi salah satu kelompok penerima prioritas. Mereka juga banyak yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS.

Selain itu, guru honorer juga masuk kategori pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, sesuai batas upah maksimal penerima BSU.

Tak hanya butuh dan pekerja, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga diperuntukkan  guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non-formal.

Pemerintah secara resmi memberikan bantuan insentif hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja golongan tersebut.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti, bahwa guru non-ASN akan mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,1 juta per tahun.

Jumlah ini adalah total dari bantuan sebesar Rp 300.000 per-bulan yang diberikan langsung untuk tujuh bulan sehingga nominalnya menjadi Rp 2,1 juta.

Sementara BSU akan diberikan akan diberikan sebanyak Rp 300.000 per bulan diberikan langsung selama dua bulan dengan total Rp 600.000.

"BSU Rp 300.000 kali dua bulan Rp 600.000," kata Suharti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Cara Cek Status di Info GTK

Bagi guru non-ASN yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima bantuan, berikut tahapannya:

- Kunjungi laman info.gtk.dikdasmen.go.id

- Masuk dengan akun PTK Dapodik

- Cek menu “Status Tunjangan”

- Jika terdaftar, informasi penerima dan dokumen dapat langsung diunduh

Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO, Penerima yang Terverifikasi Langsung Terlihat!

Bagi yang kesulitan login, pengecekan juga dapat dilakukan melalui sistem Dapodik sesuai akses masing-masing:

- Guru/PTK: ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id

- Dinas Pendidikan: datadik.kemdikdasmen.go.id

- Sekolah: sp.datadik.kemdikdasmen.go.id

- Penilik dan Pengawas: sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik

Pemerintah mengimbau agar guru non-ASN segera melengkapi dan memperbarui data Dapodik agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.

Baca Juga: Ratusan Juta Rupiah Uang BSU Tertahan di Kantor Pos Kediri, Ini Penyebabnya

Cara Pencairan Intensif Guru Honorer

Berdasarkan informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, berikut langkah-langkah pencairan insentif:

- Buka situs infogtk.dikdasmen.go.id dan login menggunakan akun PTK Dapodik.

- Akan muncul notifikasi penerima insentif jika terdaftar.

- Unduh dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan tanda tangani dengan meterai Rp10.000.

- Cek nomor SK dan rekening bank yang tertera di Info GTK.

- Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mengambil hardcopy SK insentif.

Siapkan dokumen yang diperlukan: KTP dan NPWP asli, Print out SK insentif, Surat aktif mengajar dari kepala sekolah (atau dari ketua yayasan bagi kepala sekolah), SPTJM yang ditandatangani bermeterai

Lakukan aktivasi rekening di bank yang ditentukan, lalu cetak buku tabungan dan ATM.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#BSU guru honorer #Batas aktivasi rekening untuk insentif dan BSU guru #Insentif dan BSU guru #Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan BSU Guru 2025 #Informasi nomor rekening bsu guru honorer 2025 #BSU Guru PAUD #BSU guru PAUD 2025 #bsu guru #BSU Guru Non ASN #bsu guru non-pns #syarat BSU guru 2025 #bsu guru honorer 2025 #Bantuan Insentif dan BSU Guru Non ASN 2025 #BSU guru non ASN 2025