JP Radar Kediri – Sederet Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terancam tak mendapatkan bansos di tahun 2026. Hal ini tentu perlu diketahui KPM, untuk mengantisipasi supaya tetap terdaftar sebagai penerima bansos.
Pasalnya, sedikitnya delapan program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah secara serentak mulai disalurkan melalui rekening bank (Kartu KKS) maupun kantor pos.
Namun, terdapat pula peringatan keras dari pemerintah. Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) terus melakukan verifikasi ketat.
Kategori Penerima yang Diprioritaskan Kemensos
Desil 1–5 Otomatis Jadi Prioritas
KPM yang berada pada peringkat kesejahteraan desil 1 hingga desil 5 pada Januari 2026 akan menjadi prioritas utama penerima PKH dan BPNT. Hal ini disampaikan oleh Kemensos.
Artinya, KPM yang saat ini masih menerima bansos belum tentu masuk dalam kategori prioritas tahun depan apabila desil mereka meningkat.
Kepesertaan Harus Aktif di Tahap 4 Tahun Berjalan
Banyak KPM tidak menyadari bahwa status kepesertaan aktif di tahap 4 tahun berjalan sangat menentukan kelanjutan bansos 2026.
Jika bantuan pada tahap terakhir tidak cair, ada kemungkinan:
- Data KPM sedang bermasalah
- KPM terkena status terdrop/graduasi sistem
- KPM dinyatakan sudah tidak layak
Mulai 2026, Kemensos memberlakukan kebijakan baru, yakni KPM yang telah menerima bansos lebih dari lima tahun berturut-turut berpotensi tergraduasi otomatis jika tidak mengalami perubahan kondisi signifikan.
Status “Rude/Exclude” Tidak Bisa Lanjut
KPM dengan status:
- Rude (tidak layak sementara)
- Exclude (dikeluarkan permanen)
- Maka tidak akan mendapatkan bantuan lagi pada 2026.
Status ini sering terjadi akibat:
- Ketidakcocokan data
- Mutasi keluarga
- Pendapatan meningkat
- Tidak pernah memperbarui data di DTKS
- Pihak pemerintah meminta masyarakat rutin mengecek status mereka di aplikasi atau layanan terkait.
5 Golongan Penerima Bansos yang Terancam Dicoret Periode 2026
- KPM yang sudah meninggal dunia.
- KPM yang memiliki anggota keluarga bekerja di sektor yang dilarang, termasuk TNI, Polri, atau PNS.
- KPM dengan gaji di atas UMR/UMP, khususnya buruh atau karyawan dengan penghasilan tinggi.
- KPM yang menolak bantuan sosial secara eksplisit.
- Penyalahgunaan dana bansos. Ini meliputi penggunaan dana untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, membayar angsuran, membeli perhiasan atau HP mahal, kendaraan pribadi, atau untuk aktivitas gim online terlarang.
8 Bantuan Sosial yang Mulai Masuk Rekening dan Cair Hari Ini
- Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI)
Bantuan ini cair sebesar Rp200.000 per bulan untuk anak-anak yatim piatu yang terdaftar.
- Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Ketiga
Bantuan pendidikan ini dialokasikan untuk anak sekolah SD hingga SMA/sederajat. Besaran bantuannya bervariasi mulai dari Rp450.000 (SD), Rp750.000 (SMP), hingga Rp1,08 juta (SMA/sederajat).
- PKH Susulan dan Validasi
Pencairan PKH ini dikhususkan bagi KPM pemegang Kartu KKS baru yang merupakan hasil peralihan dari penerima bansos via PT Pos Indonesia.
- BPNT Susulan dan Validasi
Sama seperti PKH, BPNT susulan ini juga ditujukan bagi KPM pemegang KKS baru yang datanya baru divalidasi dan dipindahkan dari penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
- Bantuan Penebalan (Top Up) Rp400.000
Dana tambahan ini khusus diberikan kepada KPM penerima bansos yang KKS-nya baru beralih dari PT Pos Indonesia dan belum menerima dana penebalan sebelumnya.
- Bantuan Beras 20 kg
Bantuan berupa beras seberat 20 kg mulai dibagikan di berbagai wilayah. KPM yang menerima surat undangan diminta segera mengambilnya.
- Bantuan Minyak Goreng 4 Liter
Bantuan ini juga mulai didistribusikan bersamaan dengan beras 20 kg di berbagai daerah.
Penting: KPM yang menerima undangan pencairan bansos fisik (beras dan minyak goreng) harus mengambilnya maksimal 5 hari setelah tanggal yang ditentukan. Jika tidak, bantuan akan dibatalkan dan dialihkan ke penerima lain.
- BLT Kesra Rp900.000
Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini menyasar KPM yang berada di desil 1 hingga desil 4. Saat ini, penyaluran BLT Kesra Rp900.000 memasuki gelombang kedua pencairan, baik melalui KKS maupun PT Pos Indonesia.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil