Jakarta – Konflik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki fase paling panas. Meski telah diberhentikan melalui Rapat Pleno Syuriyah, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan dirinya tetap sah menjabat Ketua Umum PBNU dan bahkan akan tetap menggelar rapat pleno rutin pada Kamis, 11 Desember 2025.
Di sisi lain, Ketua Umum PBNU yang baru ditetapkan, KH Zulfa Mustofa, justru mendorong jalur mediasi untuk meredam gejolak.
“Saya tetap akan gelar pleno besok. Ini rapat rutin enam bulanan, membahas program PBNU, termasuk penanggulangan bencana,” ujar Gus Yahya di Kemensetneg, Jakarta.
Tidak hanya itu, Gus Yahya juga memastikan bahwa keputusan pleno yang menetapkan Pengganti Ketua Umum tidak memiliki dasar hukum. Ia menilai proses pemberhentian dirinya cacat prosedur dan tidak dapat dijalankan.
“Rapat itu kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional. Mandataris tidak bisa diberhentikan di luar permusyawaratan tertinggi. Tidak ada aturannya,” tegasnya.
Zulfa Mustofa Pilih Jalan Damai
Berbeda dengan Gus Yahya yang mengambil sikap frontal, KH Zulfa Mustofa—yang ditetapkan sebagai Pj Ketum PBNU melalui pleno Syuriyah—memilih koridor dialog.
Ia mengaku telah mengajukan permintaan pertemuan kepada pihak yang ia sebut “Gusahnya”, namun belum mendapat respons.
Zulfa menyebut telah membangun komunikasi dengan berbagai pihak yang sebelumnya terlibat friksi. “Kami mencari formula untuk titik temu. Win-win solution yang kami harapkan,” ujarnya.
Sebagai ketua umum baru, Zulfa menempatkan mediasi sebagai prioritas awal untuk menstabilkan organisasi. Ia berharap pertemuan yang ia inisiasi dapat membuka jalan penyelesaian komprehensif atas konflik yang mencuat.
Dua Pendekatan: Konstitusional vs Dialogis
Pertentangan sikap antara Gus Yahya dan Zulfa memperlihatkan dua pendekatan yang tengah bertarung dalam tubuh PBNU:
-
Penegasan legalitas prosedural, yang dipegang Gus Yahya,
-
Pendekatan dialog dan konsolidasi, yang ditempuh Zulfa.
Di tengah memanasnya eskalasi internal, PBNU berada di persimpangan: mempertahankan legitimasi mekanisme formal atau membuka ruang mediasi demi stabilitas organisasi.
Konflik dua pucuk pimpinan ini menandai salah satu episode paling dramatis dalam sejarah PBNU modern—membuat publik menunggu babak berikutnya dari tarik-menarik legitimasi di organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini.
Baca Juga: M. Nuh Tegaskan Pleno Sah, Zulfa Mustofa Dorong Mediasi