Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

BSU Cair 2026 Untuk Guru? Nominalnya Hingga Jutaan sesuai Kategori Ini

Shinta Nurma Ababil • Selasa, 9 Desember 2025 | 20:04 WIB
Guru honorer
Guru honorer

JP Radar Kediri -  Bantuan Subsidi Upah (BSU) kabarnya oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan disalurkan untuk  guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dan pendidik nonformal.

BSU 2026 untuk guru menjadi berarti bagi guru-guru yang berada di pelosok negeri dan telah bertahun-tahun mengajar tanpa kejelasan status dan jaminan penghasilan tetap.

Berdasarkan data Kemendikdasmen tahun 2025, sebanyak 341 ribu guru non-ASN dan pendidik PAUD nonformal ditargetkan menjadi penerima BSU 2026 untuk guru.

Para guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik menerima insentif sebesar Rp2,1 juta per tahun.

Sementara pendidik PAUD nonformal mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Kendati begitu, nominal dan skema pencairan akan diatur lebih lanjut melalui regulasi yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen.

Besaran BSU 2026 untuk guru

Pemerintah secara resmi memberikan bantuan insentif hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja golongan tersebut.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti, bahwa guru non-ASN akan mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,1 juta per tahun.

Jumlah ini adalah total dari bantuan sebesar Rp 300.000 per-bulan yang diberikan langsung untuk tujuh bulan sehingga nominalnya menjadi Rp 2,1 juta.

Sementara BSU akan diberikan akan diberikan sebanyak Rp 300.000 per bulan diberikan langsung selama dua bulan dengan total Rp 600.000.

"BSU Rp 300.000 kali dua bulan Rp 600.000," kata Suharti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Guru non-ASN: Rp2,1 juta per tahun.

Pendidik PAUD nonformal: Rp2,4 juta per tahun.

Skema Penyaluran BSU

Bantuan disalurkan langsung ke rekening pribadi guru yang telah dibuka oleh pemerintah.

Seturut laman Kemendikdasmen, program BSU guru bagian dari pengakuan terhadap dedikasi dan peran guru non-ASN dan pendidik nonformal dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Kapan BSU 2026 untuk Guru Cair?

Rencananya, pencairan BSU 2026 dilakukan secara bertahap. Program penyaluran BSU 2026 untuk guru diumumkan menjalang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia sebagai kado manis dari pemerintah.

Pemerintah memberikan batas waktu hingga akhir Januari 2026 bagi para guru untuk mengaktivasi rekening agar tidak kehilangan hak.

Dengan melakukan aktivasi tersebut, maka BSU 2026 untuk guru dapat diproses.

Tak hanya itu, batas waktu menunjukkan bahwa proses pencairan tidak jauh dari batas akhir aktivasi. Kendati begitu, pemerintah belum mengatur secara rinci kapan BSU 2026 untuk guru cair.

Skema Penyaluran BSU 2025

Sejak pertama kali diluncurkan, program BSU Rp600.000 hadir untuk pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Bansos ini ditujukan untuk menjaga daya beli buruh di tengah tekanan ekonomi pasca-pandemi.

Namun faktanya, hingga November 2025, BSU hanya cair satu kali, yaitu pada periode Juni–Juli.

“BSU yang sudah diberikan hanya untuk dua bulan, Juni dan Juli lalu. Setelah itu belum ada instruksi baru,” kata Yassierli.

Ketiadaan arahan lanjutan dari pemerintah menjadi sinyal kuat bahwa BSU tahap II tak akan direalisasikan pada sisa tahun ini, meski sebelumnya sempat beredar kabar pencairan lanjutan di semester kedua 2025.

Pekerja yang memenuhi semua syarat tersebut, berpeluang besar mendapatkan BSU 2025 tanpa perlu melakukan pendaftaran apapun baik di Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status di Info GTK

Bagi guru non-ASN yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima bantuan, berikut tahapannya:

- Kunjungi laman info.gtk.dikdasmen.go.id

- Masuk dengan akun PTK Dapodik

- Cek menu “Status Tunjangan”

- Jika terdaftar, informasi penerima dan dokumen dapat langsung diunduh

Bagi yang kesulitan login, pengecekan juga dapat dilakukan melalui sistem Dapodik sesuai akses masing-masing:

- Guru/PTK: ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id

- Dinas Pendidikan: datadik.kemdikdasmen.go.id

- Sekolah: sp.datadik.kemdikdasmen.go.id

- Penilik dan Pengawas: sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik

Pemerintah mengimbau agar guru non-ASN segera melengkapi dan memperbarui data Dapodik agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#BSU guru honorer #bantuan subsidi upah (BSU) #BSU 2026 #BSU 2025 #bsu #BSU Guru PAUD #bsu guru #BSU Guru Non ASN #bsu guru non-pns #bsu guru honorer 2025 #bsu cair