JP Radar Kediri – Pemerintah juga mengatur penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarg Sejahtera (KKS).
Kabar baiknya, KKS Lama hingga akhirnya di pertengahan Desember 2025 telah masuk saldo bantuan tahap keempat alokasi Oktober, November, Desember.
Walau saldo bansos beberapa KPM sudah ada yang terisi sejak November kemarin, namun banyak penerima manfaat yang belum menerima.
KPM pada Minggu (7/12/2025) kemarin, ada yang melapor terisi saldo bantuan dan melaporkan KKS terisi saldo 600.000 melalui BNI dan BRI.
Menurut pengakuan KPM, saldo yang masuk melalui KKS Lama adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat.
Oleh karenanya, bagi KPM yang sebelumnya sudah menerima BPNT tahap ketiga, silakan mengecek KKS secara berkala.
Kabar baik lainnya juga datang dari KPM Peralihan pemilik KKS Baru juga. KKS Baru harus menunggu pihak bank mengaktivasi kartu sebelum saldo bisa masuk. Jika sudah diaktivasi, dana bantuan akan cair segera.
Bagi KPM pemilik KKS Baru yang memiliki saldo masih nol, berarti KKS belum diaktivasi oleh pihak bank yang menjadi wewenangnya.
Sementara itu, masih banyak KPM yang belum mengerti penyebab saldo bansos tidak masuk melalui KKS. Kebanyakan karena berstatus exclude.
Pada pencairan tahap keempat, KPM yang tidak menerima pencairan biasanya biasanya tidak memenuhi syarat, seperti tidak tergolong desil 1 hingga 4.
Keterangan exclude disebabkan karena gagal buka rekening kolektif (burekol) atau gagal cek rekening bagi KPM peralihan yang mendapat KKS Baru.
Hal ini merupakan kewenangan bank karena gagal cek rekening atau gagal burekol karena bank gagal memadankan data bank dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil).
Untuk memastikan penyebab bansos tidak cair, KPM harus mengecek status di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
Jika data bermasalah, KPM bisa meminta tolong kepada pendamping sosial atau operator SIKS NG desa atau kelurahan untuk memadankan data dukcapil dengan KK.
Meski sudah memasuki bulan akhir 2025, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih berkesempatan mendapat bantuan sosial.
Situasi ini juga diiringi kabar mengenai peluang keberlanjutan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun 2026, sehingga masyarakat menaruh harapan agar bantuan tetap hadir di
Gelombang pencairan ini akan berlangsung serentak mulai 8 hingga 25 Desember 2025, mencakup bantuan reguler maupun tambahan yang menyasar puluhan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Namun di balik kabar baik ini, ada pula keputusan tegas dimana beberapa kategori KPM dipastikan tidak akan menerima bantuan lagi, sesuai regulasi validasi terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
5 Kategori KPM yang Dicabut bansosnya alias Tak Lagi Terima bansos
- KPM yang telah meninggal dunia
- KPM yang di dalam satu KK-nya terdapat anggota TNI, Polri, PNS, atau pekerjaan yang dilarang menerima bansos
- Karyawan atau buruh dengan gaji di atas UMP/UMR
- KPM yang menolak bantuan
- KPM yang menggunakan bansos untuk hal terlarang, seperti membeli rokok, minuman keras, narkoba, membayar utang pribadi, membeli perhiasan mahal, hingga game online terlarang
Kelompok yang masuk dalam daftar ini akan otomatis dinonaktifkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil