Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pencairan BSU BPJS ketenagakerjaan, Ini Link Resmi dan Faktanya!

Shinta Nurma Ababil • Minggu, 7 Desember 2025 | 15:37 WIB
Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

JP Radar Kediri - Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk  2 bulan. Pekerja dengan gaji rendah hanya akan mendapat Rp600 ribu di bulan Juni-Juli. 

Terkait isu pencairan kembali, Pemerintah secara tegas mengatakan bahwa pencairan BSU tahap kedua tahun ini tidak ada. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan belum ada kebijakan baru terkait BSU 2025 di bulan Oktober, November, hingga Desember.

“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Ia menegaskan, BSU hanya diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025.

 “Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni dan bulan Juli.

Ketiadaan BSU kembali ini lantaran belum ada arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU.

Menurut Yassierli, program BSU sudah selesai disalurkan sesuai data valid milik Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“(Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan,” ujarnya di Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dengan demikian, informasi yang menyebut BSU bakal cair lagi di November adalah keliru. Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap kabar yang belum dikonfirmasi pemerintah.

Apakah BSU Bakal Cair Lagi?

Kabar cairnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali mencuat setelah muncul kabar bahwa pemerintah sedang menyiapkan BSU tahap kedua.

Pada Agustus 2025, Analis Kebijakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, sempat menyebut bahwa BSU “kemungkinan besar berlanjut hingga triwulan III dan IV”.

“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” ujarnya mengutip ANTARA.

Namun, hingga awal Desember 2025, tidak ada penyaluran BSU untuk triwulan III (Juli–September) maupun triwulan IV (Oktober–Desember). Artinya, rencana lanjutan bantuan belum terealisasi.

Menaker Yassierli juga telah memberi sinyal kuat bahwa BSU tahap kedua tidak tersedia.

“Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media pengecekan tahap dua itu tidak betul,” tegasnya pada 28 Oktober 2025.

Namun nyatanya hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait pencairan tambahan. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau kanal resmi pemerintah dan waspada terhadap link palsu yang mengatasnamakan BSU.

Kesimpulannya, jika benar ada BSU lanjutan, informasinya pasti diumumkan langsung oleh Kemenaker. Namun sejauh ini tidak ada pencairan BSU lanjutan Desember 2025 sejauh ini.

Pengecekan status BSU bisa dilakukan melalui tiga kanal resmi: Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pospay. Penerima BSU adalah pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Tetap waspada terhadap link yang tidak resmi.

Tidak Semua Pekerja Dapat BSU 2025

Seperti dijelaskan, tidak semua golongan bisa mendapatkannya. Pasalnya hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

BSU diberikan kepada pekerja atau buruh yang merupakan seorang warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

Bantuan upah Rp600.000 2025 itu salah satunya dapat diterima jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan umumnya dilakukan oleh pemberi kerja (perusahaan) bagi karyawan penerima upah.

Proses pendaftaran bisa dilakukan secara langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan atau melalui kanal daring resmi.

Setelah perusahaan resmi terdaftar, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya dengan melampirkan data jumlah karyawan dan upah sesuai formulir BPJS Ketenagakerjaan.

Jutaan pekerja hingga buruh yang berpenghasilan rendah masih mengharapkan pencairan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) November 2025.

 

 

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Verifikasi NIK Sangat Penting untuk BSU 2025 #Cara Cek Status Penerima BSU #bsu desember 2025 #Ambil BSU di Lewat Pospay dan Kantor Pos #BSU cair lagi atau tidak #Mekanisme Pencairan BSU #cara untuk mengecek status penerimaan BSU #Kemenaker BSU 2025 #bsu cair lagi #Syarat Lengkap Penerima BSU 2025 #BSU Rp 600 ribu 2025 #Cara Cek Status BSU 2025 #Cek BSU via JMO #Jadwal BSU tahap 3 #BSU tahap 2 tidak cair #Cara verifikasi NIK untuk BSU #bpjs ketenagakerjaan bsu #Informasi BSU resmi pemerintah