JP Radar Kediri -
Hal-hal seputar seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat diatur dalam Surat Pengumuman Kemensos Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025 tentang Seleksi PPPK untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat di Lingkungan Kemensos. Berikut informasinya.
Adapun pemerintah membuka alokasi formasi posisi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat sebanyak 3.003 untuk beberapa jabatan yang dibutuhkan.
Dalam pengumuman resminya, Kemensos membagi lima posisi yang bisa dipilih oleh para pelamar. Masing-masing posisi itu mensyaratkan kualifikasi pendidikan pelamar. Berikut rinciannya.
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Jadwal seleksi bersifat tentatif yang apabila terdapat perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan/atau https://kemensos.go.id/.
- Pengumuman Penerimaan: 03 s.d. 07 Desember 2025
- Pendaftaran: 03 s.d. 07 Desember 2025
- Seleksi Administrasi: 04 s.d. 08 Desember 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 08 s.d. 09 Desember 2025
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 09 s.d. 11 Desember 2025
- Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 09 s.d. 12 Desember 2025
- Pengolahan Hasil Seleksi Administrasi setelah Sanggah (Perangkingan Peserta SKTT): 13 s.d. 15 Desember 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah: 16 Desember 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 16 s.d. 17 Desember 2025
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan/Konfirmasi Peserta: 18 s.d. 20 Desember 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 21 s.d. 23 Desember 2025
- Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 02 s.d. 09 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 s.d. 12 Januari 2026
- Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 11 s.d. 13 Januari 2026
- Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 12 s.d. 14 Januari 2026
- Pengumuman Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Setelah Sanggah: 15 s.d. 16 Januari 2026
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan: 17 s.d. 26 Januari 2026
- Usul Penetapan NI PPPK: 20 s.d. 30 Januari 2026
Tata Cara Pendaftaran
Pelamar login melalui akun sscasn masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id kemudian:
1. Melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK untuk tenaga kependidikan pada Sekolah Rakyat;
2. Memilih formasi jabatan pada Sekolah Rakyat yang tersedia, kemudian memperbaharui data kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar;
3. Mengunggah pindai ijazah dan transkrip nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dipilih dalam bentuk pdf dengan ketentuan bahwa dokumen adalah pindai berwarna (tidak hitam putih) dokumen asli, bukan fotokopi, bukan fotokopi yang dilegalisir, dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas;
4. Mengunggah pas foto digital formal terbaru dengan latar belakang merah.
5. Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran daring dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran;
6. Apabila dokumen yang dikirimkan pelamar tidak lengkap dan/atau tidak sesuai persyaratan maka akan dinyatakan gugur.
5 Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat
1. Wali Asrama Sekolah Rakyat
-Pelamar diwajibkan minimal Diploma IV atau Strata I untuk semua jurusan.
-Pelamar yang diterima pada posisi ini akan ditempatkan di Sekolah Rakyat jenjang pendidikan dasar, menengah pertama, menengah atas, hingga terintegrasi di berbagai wilayah Indonesia.
-Wali Asrama bertugas menyusun rencana kegiatan pembinaan, pengawasan aktivitas kegiatan harian, kemandirian, kedisiplinan dan tata tertib, serta melaksanakan kegiatan pembinaan peserta didik pada Sekolah Rakyat.
2. Operator Sekolah
-Pelamar disyaratkan telah menempuh pendidikan Diploma III untuk keilmuan tertentu.
-Mulai dari jurusan Administrasi, Kearsipan, Manajemen Informatika dan Komputer, Sistem Informasi, Teknik Informatika, ataupun jurusan Teknik Komputer.
-Posisi ini bertugas mengumpulkan data, pengolahan dan pendokumentasian, serta penginputan data Sekolah Rakyat berdasarkan regulasi yang berlaku.
3. Wali Asuh Sekolah Rakyat
-Pelamar diwajibkan minimal Diploma IV atau Strata I untuk semua jurusan.
-Pelamar yang diterima harus siap ditempatkan di Sekolah Rakyat jenjang pendidikan dasar, menengah pertama, menengah atas, hingga terintegrasi di berbagai wilayah Indonesia.
-Wali asuh bertugas melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan, serta monitoring perkembangan peserta didik di Sekolah Rakyat.
4. Pengelola Keuangan Sekolah Rakyat
- Pelamar disyaratkan telah menempuh pendidikan Diploma III untuk keilmuan terkait.
- Mulai dari jurusan Administrasi Keuangan, Akuntansi, Ekonomi Akuntansi, Keuangan dan Perbankan, Komputer Akuntansi, Komputerisasi Akuntansi, Manajemen Administrasi, hingga jurusan Manajemen Keuangan dan Perbankan.
- Posisi ini bertugas melakukan pengumpulan; pengelolaan dan pengolahan berupa data, informasi, bahan, dan materi yang sesuai dengan tugas terkait di bidang pengelolaan dan tatalaksana keuangan instansi pemerintah.
5. Tenaga Administrasi Sekolah Rakyat
- Pelamar yang ingin mendaftar pada posisi ini disyaratkan telah lulus SLTA atau sederajat.
- Pelamar yang diterima pada posisi ini akan ditempatkan di Sekolah Rakyat jenjang pendidikan dasar, menengah pertama, menengah atas, hingga terintegrasi di berbagai wilayah Indonesia.
- Jabatan ini bertugas melakukan pencatatan, pendokumentasian bahan, serta pendokumentasian dokumen umum atau layanan administrasi lainnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil