JP Radar Kediri - Kementerian Sosial telah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025 mulai 3 Desember 2025.
Tidak terbuka lama, rekrutmen ini bakal ditutup pada 7 Desember mendatang. Informasi ini diumumkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui akun Instagram resminya @kemensosri.
Hal-hal seputar seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat diatur dalam Surat Pengumuman Kemensos Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025 tentang Seleksi PPPK untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat di Lingkungan Kemensos. Berikut informasinya.
Adapun pemerintah membuka alokasi formasi posisi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat sebanyak 3.003 untuk beberapa jabatan yang dibutuhkan.
Dalam pengumuman resminya, Kemensos membagi lima posisi yang bisa dipilih oleh para pelamar. Masing-masing posisi itu mensyaratkan kualifikasi pendidikan pelamar. Berikut rinciannya.
5 Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat
1. Wali Asrama Sekolah Rakyat
-Pelamar diwajibkan minimal Diploma IV atau Strata I untuk semua jurusan.
-Pelamar yang diterima pada posisi ini akan ditempatkan di Sekolah Rakyat jenjang pendidikan dasar, menengah pertama, menengah atas, hingga terintegrasi di berbagai wilayah Indonesia.
-Wali Asrama bertugas menyusun rencana kegiatan pembinaan, pengawasan aktivitas kegiatan harian, kemandirian, kedisiplinan dan tata tertib, serta melaksanakan kegiatan pembinaan peserta didik pada Sekolah Rakyat.
2. Operator Sekolah
-Pelamar disyaratkan telah menempuh pendidikan Diploma III untuk keilmuan tertentu.
-Mulai dari jurusan Administrasi, Kearsipan, Manajemen Informatika dan Komputer, Sistem Informasi, Teknik Informatika, ataupun jurusan Teknik Komputer.
-Posisi ini bertugas mengumpulkan data, pengolahan dan pendokumentasian, serta penginputan data Sekolah Rakyat berdasarkan regulasi yang berlaku.
3. Wali Asuh Sekolah Rakyat
-Pelamar diwajibkan minimal Diploma IV atau Strata I untuk semua jurusan.
-Pelamar yang diterima harus siap ditempatkan di Sekolah Rakyat jenjang pendidikan dasar, menengah pertama, menengah atas, hingga terintegrasi di berbagai wilayah Indonesia.
-Wali asuh bertugas melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan, serta monitoring perkembangan peserta didik di Sekolah Rakyat.
4. Pengelola Keuangan Sekolah Rakyat
- Pelamar disyaratkan telah menempuh pendidikan Diploma III untuk keilmuan terkait.
- Mulai dari jurusan Administrasi Keuangan, Akuntansi, Ekonomi Akuntansi, Keuangan dan Perbankan, Komputer Akuntansi, Komputerisasi Akuntansi, Manajemen Administrasi, hingga jurusan Manajemen Keuangan dan Perbankan.
- Posisi ini bertugas melakukan pengumpulan; pengelolaan dan pengolahan berupa data, informasi, bahan, dan materi yang sesuai dengan tugas terkait di bidang pengelolaan dan tatalaksana keuangan instansi pemerintah.
5. Tenaga Administrasi Sekolah Rakyat
- Pelamar yang ingin mendaftar pada posisi ini disyaratkan telah lulus SLTA atau sederajat.
- Pelamar yang diterima pada posisi ini akan ditempatkan di Sekolah Rakyat jenjang pendidikan dasar, menengah pertama, menengah atas, hingga terintegrasi di berbagai wilayah Indonesia.
- Jabatan ini bertugas melakukan pencatatan, pendokumentasian bahan, serta pendokumentasian dokumen umum atau layanan administrasi lainnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil