Apakah Shalat Batal Jika Sebagian Rambut Menutupi Dahi Saat Sujud? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jauhar Yohanis• Kamis, 4 Desember 2025 | 14:23 WIB
Ilustrasi sujud salat Subuh.
Sujud adalah salah satu rukun shalat yang memiliki aturan khusus. Dalam sujud, umat Islam diperintahkan menempelkan tujuh anggota tubuh pada tempat sujud, yaitu:
Dahi
Dua telapak tangan
Dua lutut
Ujung jari kedua kaki
Hal ini berdasarkan hadits Nabi SAW:
“Aku diperintahkan sujud di atas tujuh anggota tubuh: dahi (beliau memberi isyarat pada hidungnya), kedua tangan, kedua lutut, dan ujung-ujung kedua kaki.” (HR. Baihaqi)
Sebagian ulama memahami bahwa penyebutan hidung dalam hadits ini hukumnya sunnah, bukan wajib. Sehingga bagian yang wajib ditempelkan tetap tujuh titik, bukan delapan.
Bagian yang Paling Penting: Dahi
Bagian yang paling wajib diperhatikan saat sujud adalah dahi.
Nabi SAW bersabda:
“Ketika kamu sujud, tetapkanlah keningmu.” (HR. Ibnu Hibban)
Menurut ulama fikih, yang diwajibkan adalah minimal sebagian dahi menempel pada tempat sujud—bukan harus seluruhnya.
Penjelasan ini disebutkan dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj:
"Batas minimal sujud adalah sebagian dahi menyentuh tempat shalat." (Juz 2, Hal. 69)
Artinya, jika hanya sebagian dahi yang menempel karena keterbatasan tempat atau karena ada rambut yang menutupi sebagian area—shalat tetap sah.
Contohnya:
Sujud di atas benda kecil seperti kayu atau sajadah yang keras dan sempit.
Ada sedikit rambut yang turun ke dahi.
Ada plester di bagian dahi, tapi masih ada bagian lain yang menyentuh lantai.
Semua kondisi ini tetap sah, meski dihukumi makruh karena tidak sesuai dengan praktik ideal.
Bagaimana Jika Rambut Menutupi Dahi Saat Sujud?
Untuk Laki-laki:
Jika rambut yang panjang atau poni menutupi sebagian dahi saat sujud, shalat tetap sah, selama:
Masih ada bagian dahi yang mengenai tempat sujud.
Rambut tidak menutupi seluruh dahi.
Hal ini karena rambut bukan penghalang sahnya sujud.
Untuk Perempuan:
Kasusnya sedikit berbeda.
Jika rambut menutupi dahi saat sujud, shalat tetap sah selama masih ada bagian dahi yang menempel tempat sujud.
Namun, jika rambut terurai dan terlihat (tidak tertutup kerudung), maka shalat menjadi batal.
Alasannya bukan karena sujudnya salah, tetapi karena bagi perempuan rambut adalah aurat yang wajib ditutup ketika shalat.
Jadi yang membatalkan adalah terbukanya aurat, bukan rambut yang menutupi dahi.