Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sosok Pemilik PT Toba Pulp Lestari dan Hubungannya dengan Banjir Sumatera

Shinta Nurma Ababil • Rabu, 3 Desember 2025 | 22:22 WIB
PT Toba Pulp Lestari
PT Toba Pulp Lestari

JP Radar Kediri – Profil pemilik Toba Pulp Lestari tengah dicari-cari masyarakat. PT ini diklaim menjadi penyebab banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatera hingga Aceh.

PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), perusahaan yang bergerak di industri pulp ini ramai dibicarakan di media sosial, terutama terkait dugaan keterlibatan aktivitas industri dalam kerusakan lingkungan.

Meski demikian, perusahaan membantah tudingan tersebut dan menyebut operasionalnya telah memenuhi seluruh regulasi yang berlaku.

Toba Pulp Lestari memiliki sejarah panjang yang penuh dinamika—mulai dari pembangunan industri pulp berskala besar, rentetan konflik sosial, pergantian kepemilikan, hingga tekanan publik terkait isu lingkungan.

Meski perusahaan telah berupaya menampilkan diri sebagai industri ramah lingkungan, sorotan masyarakat terhadap operasional TPL masih terus berlanjut.

Berawal sebagai Inti Indorayon Utama

Perusahaan yang kini dikenal sebagai Toba Pulp Lestari pertama kali berdiri pada 26 April 1983 dengan nama PT Inti Indorayon Utama Tbk (INRU). Perusahaan tersebut dibangun oleh pengusaha nasional Sukanto Tanoto dan fokus memproduksi bubur kertas serta serat rayon berbahan baku kayu eukaliptus.

Indorayon mulai beroperasi secara komersial pada 1 April 1989 setelah membangun pabrik berkapasitas besar di kawasan Sungai Asahan, Sumatera Utara. Kantor pusatnya berada di Uniplaza East Tower, Medan, sementara pabrik utama berlokasi di Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.

Pada 16 Mei 1990, Indorayon melaksanakan penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya dengan kode saham INRU—kode yang masih digunakan hingga saat ini di BEI meski perusahaan telah berganti nama.

Sejarah Panjang Konflik dan Penolakan Warga

Sejak awal beroperasi, perjalanan Indorayon tak lepas dari konflik berkepanjangan dengan masyarakat sekitar. Perusahaan kerap dituding menyebabkan pencemaran lingkungan, memicu penyakit kulit, melakukan deforestasi, hingga merampas lahan warga secara tidak adil.

Situasi memuncak pada 1999, ketika bentrokan terjadi antara warga, pekerja, dan aparat keamanan. Peristiwa tersebut menelan korban jiwa dan luka-luka sehingga Presiden BJ Habibie memutuskan menghentikan sementara operasional perusahaan dan memerintahkan audit lingkungan. Namun audit tersebut tidak pernah terealisasi.

Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kemudian kembali memerintahkan penutupan Indorayon. Meski akhirnya diberi izin beroperasi kembali pada tahun 2000, perusahaan diwajibkan menghentikan produksi rayon sebagai syarat utama

Pada tahun yang sama, perusahaan resmi mengganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) dalam RUPS 15 November 2000 sebagai bagian dari restrukturisasi besar. TPL baru kembali beroperasi pada 2003 dengan klaim telah meningkatkan teknologi ramah lingkungan dalam proses produksinya.

Siapa Pemilik  PT Toba Pulp Lestari?

Struktur kepemilikan Toba Pulp Lestari mengalami perubahan signifikan selama dua dekade terakhir. Perusahaan yang awalnya dimiliki Sukanto Tanoto ini sempat beralih ke Pinnacle Company Pte. Ltd. pada 2007.

Hingga akhirnya pada 2025, kendali perusahaan berpindah ke tangan Allied Hill Limited, perusahaan investasi berbasis Hong Kong. Entitas tersebut menguasai 92,54 persen saham TPL. Sisa kepemilikan sebesar 7,46 persen berada di tangan publik. Allied Hill sendiri merupakan perusahaan yang sepenuhnya dimiliki Everpro Investments Limited milik pengusaha Joseph Oetomo.

Diterpa Isu Kerusakan Lingkungan Usai Bencana Sumatra

Setelah bencana besar melanda Sumatra pada akhir 2025, Toba Pulp Lestari kembali mendapat kritik keras. Sejumlah pihak menuding aktivitas perusahaan sebagai salah satu pemicu kerusakan lingkungan yang memperparah bencana.

Namun perusahaan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Dalam surat resmi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 1 Desember 2025, Corporate Secretary TPL, Anwar Lawden, menyatakan bahwa operasional perusahaan telah mengikuti standar ketat dan didukung pemantauan lingkungan secara berkala.

Anwar menjelaskan bahwa seluruh kegiatan Hutan Tanaman Industri (HTI) TPL telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh lembaga independen. Dari total 167.912 hektare konsesi, hanya sekitar 46 ribu hektare yang ditanami eucalyptus. Sisanya dialokasikan sebagai kawasan lindung dan konservasi.

Audit komprehensif yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selama 2022–2023 juga dinyatakan tidak menemukan pelanggaran terhadap aspek lingkungan maupun sosial yang dilakukan perusahaan.

Sebagai produsen pulp berbasis eukaliptus, Toba Pulp Lestari memasarkan produknya ke pasar domestik dan internasional. Perusahaan mengklaim memiliki visi menjadi produsen pulp yang terpercaya, dikelola secara berkelanjutan, dan menjadi tempat yang membanggakan bagi para karyawannya.

Misi perusahaan mencakup peningkatan nilai bagi pemegang saham, efisiensi biaya, kontribusi sosial-ekonomi, hingga pengembangan sumber daya manusia melalui teknologi modern.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#PT Toba Pulp Lestari #pemilik PT Toba Pulp Lestari #PT Toba Tenun Sejahtera #sumatera #banjir sumatera #PT Toba Pulp Lestari Tbk bantah tuduhan #PT Toba Pulp Lestari Tbk