Solo Raya — Sejumlah pengurus cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Solo Raya menggelar pertemuan pada Selasa malam, 2 Desember 2025, pukul 21.00 WIB. Pertemuan yang berlangsung di wilayah Solo Raya itu dihadiri ratusan kiai serta pengurus inti dari tujuh kabupaten: Klaten, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, dan Surakarta.
Seperti dilaporkan chanel youtube Suasana pertemuan berlangsung serius. Para peserta terlihat fokus menyimak pembacaan sikap resmi PCNU Solo Raya yang dibacakan oleh Rais Syuriah PCNU Klaten, KH Mukhlis Hudaf. Dalam naskah sikap tersebut, para kiai menyampaikan keprihatinan atas konflik internal yang terjadi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Desakan Klarifikasi Terbuka
Konflik yang mencuat di tingkat PBNU dinilai telah menurunkan marwah organisasi dan memperkeruh situasi internal jam’iyah. PCNU Solo Raya meminta PBNU—baik unsur Syuriah maupun Tanfidziyah—menggelar pertemuan terbuka bersama seluruh Pengurus Wilayah (PWNU) dan PCNU se-Indonesia.
Pertemuan tersebut diminta menjadi ruang klarifikasi atau tabayun terkait dua isu utama yang dinilai sebagai sumber perselisihan:
- Materi Akademi Kepemimpinan Nasional NU yang diduga memuat isu terkait jaringan visionisme internasional.
- Pengelolaan keuangan organisasi yang dinilai memiliki potensi pelanggaran syariat dan risiko hukum bagi badan hukum NU.
- Permintaan ini merujuk pada ketentuan ART NU Pasal 40 Ayat 1, yang memberikan wewenang PWNU dan PCNU untuk meminta penjelasan kepada PBNU sebagai penerima mandat.
Rekonsiliasi Diutamakan
Selain meminta klarifikasi, para kiai mendorong agar proses penyelesaian dilakukan melalui mekanisme rekonsiliasi (ishlah). Mereka menilai, penyelesaian berbasis musyawarah dan adab organisasi adalah bagian dari tradisi NU dalam merawat stabilitas internal.
Namun, dalam pernyataan itu, Solo Raya juga menyinggung opsi lanjutan jika proses klarifikasi dan rekonsiliasi tidak menghasilkan kesepahaman.
Opsi Muktamar Luar Biasa
Apabila proses tabayun gagal menemukan titik temu, PCNU Solo Raya menyatakan bahwa PBNU layak menyelenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) sebagai forum penyelesaian tertinggi.
Pelaksanaan MLB nantinya diusulkan berada di bawah pengawasan kiai sepuh NU, dan panitianya dirumuskan melalui musyawarah perwakilan PWNU dari seluruh daerah.
Pernyataan Ditandatangani 7 Cabang
Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh tujuh pengurus cabang NU di Solo Raya, terdiri dari unsur Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah masing-masing daerah.
Dokumen tersebut diberi tanggal 27 November 2025, namun baru diumumkan secara terbuka dalam pertemuan malam itu.
Menunggu Respons PBNU
Hingga pernyataan ini dibacakan, belum ada tanggapan resmi dari PBNU atas sikap PCNU Solo Raya.
Pertemuan ditutup dengan doa dan harapan agar keputusan-keputusan yang diambil dapat menjaga keutuhan NU.
“Semoga Allah memberikan jalan terbaik bagi NU,” ujar KH Mukhlis Hudf menutup pembacaan sikap.
Belum ada informasi mengenai langkah lanjutan dari PCNU Solo Raya, termasuk apakah mereka akan berkomunikasi langsung dengan PBNU sebelum proses tabayun diperluas ke tingkat nasional. (*)
Baca Juga: Rais Aam Syuriyah PBNU Tegaskan Gus Yahya Tidak Menjabat PBNU
Editor : Jauhar Yohanis