Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ridwan Kamil Diperiksa Soal Dana Nonbudgeter BJB, KPK Telusuri Aset hingga Penghasilan Tambahan

Jauhar Yohanis • Rabu, 3 Desember 2025 | 20:34 WIB

Budi Prasetyo, Jubir KPK memberi keterangan tentang pemeriksaan Ridwan Kamil pada 2 Desember 2025
Budi Prasetyo, Jubir KPK memberi keterangan tentang pemeriksaan Ridwan Kamil pada 2 Desember 2025

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat RK terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Pemeriksaan berlangsung untuk mendalami aliran dana yang disebut berubah status menjadi dana nonbudgeter dan diduga dikelola di internal bank tersebut.

Budi Prasetyo, Juru bicara KPK menjelaskan, penyidik menggali pengetahuan RK mengenai sumber dana yang tidak tercatat dalam anggaran resmi tersebut.

Dana itu diduga berasal sebagian dari anggaran belanja iklan di BJB.  Demikian ujar Budi di Gedung KPK 2 Desember 2025

“Penyidik mendalami terkait pengelolaan uang yang berasal dari anggaran pengadaan belanja iklan dan kemudian dikelola sebagai dana nonbudgeter,” ujar perwakilan KPK dalam keterangan resminya.

Telusuri Aset dan Pendapatan

Tidak hanya soal aliran dana, KPK juga mengonfirmasi sejumlah aset yang dimiliki RK. Penyidik membandingkan daftar aset yang telah dilaporkan dalam LHKPN dengan temuan di lapangan, termasuk hasil penggeledahan sebelumnya.

Penyidik juga menanyakan apakah RK memiliki sumber pendapatan lain di luar penghasilan resmi sebagai gubernur.

“Semua pendapatan resmi dan nonresmi disandingkan untuk dilacak apakah relevan dengan perkara,” ujar KPK.

KPK Sudah Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

KPK memastikan pemeriksaan tidak hanya fokus pada satu saksi. Sebelumnya, sejumlah saksi lain telah diperiksa dan beberapa lokasi digeledah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen, aset, dan barang bukti elektronik yang dianggap relevan.

Setiap keterangan saksi akan dicocokkan dengan dokumen tersebut untuk memastikan adanya kesesuaian kronologi dan fakta hukum.

Opini Publik Tak Dipertimbangkan

Terkait pernyataan sebagian pihak yang menyebut dugaan korupsi ini sebagai bagian dari “aksi korporasi,” KPK menegaskan opini publik tidak memengaruhi proses hukum.

Menurut lembaga antirasuah itu, yang diperiksa hanyalah data, arus uang, dan keterlibatan pihak terkait.

Masih Berlanjut

Hingga saat ini, RK diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka. KPK memastikan perkembangan kasus akan diumumkan ke publik setelah proses penyidikan mencukupi.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran iklan BJB ini diperkirakan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan penyandingan bukti digital.

Publik kini menunggu apakah pemeriksaan ini akan berujung penetapan tersangka atau berakhir sebatas klarifikasi.(*)

Baca Juga: Ridwan Kamil Bantah Tahu Soal Dana Kasus BUMD, Tegaskan Pembelian Mobil Pribadi

Editor : Jauhar Yohanis
#Korupsi BJB #ridwan kamil diperiksa #kpk