Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tabel Gaji Pensiunan PNS Desember 2025 Sesuai PP 8/2024, Tertinggi Dapat Rp 4.957.100

Shinta Nurma Ababil • Selasa, 2 Desember 2025 | 20:59 WIB
Tabel Gaji PNS
Tabel Gaji PNS

JP Radar Kediri – Nominal gaji penisunan PNS Desember 2025 dicari seiring kabar kenaikan gaji. Untukitu, berikut informasi table gaji pensiunan PNS untuk golongan I-IV lengkap dengan tunjangannya.

Besaran gaji Pensiunan PNS 2025 masih menggunakan skema lama menganut PP Nomor 8 Tahun 2024.

Kabar yang menyebut adanya kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 tidaklah benar. Ini seiring disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 membuat masyarakat geger dengan kabar kenaikan gaji.

Informasi terkini, peraturan terkait kenaikan gaji pensiunan masih belum berlaku untuk nominal gaji pensiunan PNS 2025.

Jika dilihat dalam lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, TNI/Polri, dan pejabat negara.

Namun Faktanya, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan kenaikan gaji pensiunan PNS 2025. Hanya kenaikan Gaji ASN aktif saja yang masuk Perpres Nomor 79/2025.

Kenaikan berdasarkan Golongan gaji pensiunan PNS terakhir kali terjadi pada 1 Januari 2024 sebesar 12 persen. Hingga Oktober 2025, gaji pensiunan PNS masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Selain gaji pokok, ASN juga akan menerima lima tunjangan melekat, yakni tunjangan keluarga, pangan/beras, jabatan, kinerja, serta tunjangan lain sesuai instansi.

Dengan kombinasi gaji pokok dan tunjangan, total penerimaan ASN dipastikan lebih besar dari gaji dasar.

Selain gaji pokok, setiap ASN juga akan menerima lima jenis tunjangan melekat yang langsung ditransfer bersama gaji bulanan, meliputi:

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan/beras

- Tunjangan jabatan

- Tunjangan kinerja

Dengan kombinasi gaji pokok PNS + tunjangan ASN, total penerimaan bulanan ASN dipastikan lebih besar dibanding nominal gaji dasar.

 

Baca Juga: Skema Gaji PNS 2026 Terbaru, Disebut Bakal Gunakan Single Salary, Apa Itu?

Besaran Gaji Pensiunan PNS November 2025

Penyaluran November hingga Desember gaji pensiunan PNS 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 perihal Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya telah dilakukan penetapan/penyesuaian kembali terhitung mulai 1 Januari 2024. Jadi, besaran yang berlaku saat ini masih sama dengan tanggal tersebut.

Berikut rincian nominal gaji pokok (gapok) pensiunan PNS sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024:

Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

Golongan Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900

Golongan IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800

Golongan IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700

Golongan IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600

Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200

Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100

Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000

Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800

Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900

Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900

Golongan IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Taspen Buka Suara

Meski demikian, Taspen berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta dengan tetap memperhatikan prinsip 5T TASPEN yang terdiri dari Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Pihaknya juga menegaskan bahwa hingga kini, belum ada keputusan dari Pemerintah terkait Penetapan/Penyesuaian/Kenaikan Pensiun Pokok bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Purnawirawan TNI, Purnawirawan POLRI, Tunjangan Kehormatan Anggota Komite Nasional Pusat, Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan dan Janda/Warakawuri/Dudanya.

Belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan ataupun pembayaran rapelan gaji pensiunan, dan masyarakat diimbau untuk selalu mengacu pada informasi resmi dari TASPEN maupun Instansi Pemerintah terkait.

Untuk menghindari kabar hoaks, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap segala informasi terkait Pencairan Gaji Pensiun. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center TASPEN di 1500 919 dan melalui sosial media resmi TASPEN, serta situs resmi TASPEN di www.taspen.co.id.

 

 

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#jadwal pencairan gaji pensiunan PNS #Ini Daftar Resmi Gaji Pensiunan PNS 2025 dari Taspen #penyesuaian gaji pensiunan PNS #pencairan gaji pensiunan pns #Info Terbaru Gaji Pensiunan PNS 2025 #berapa gaji pensiunan PNS #Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 #gaji pensiunan PNS bulan Desember 2025 #Gaji Pensiunan PNS 2025 dari Taspen #Rincian Gaji Pensiunan PNS 2025 #gaji pensiunan PNS sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024 #Jangan Panik Jika Gaji Pensiunan PNS Telat Cair Ini Caranya #Apa Benar Gaji Pensiunan PNS Naik #Taspen akhirnya memastikan gaji pensiunan PNS cair mulai hari ini #besaran kenaikan dan waktu pencairan rapelan gaji pensiunan PNS #gaji pensiunan PNS 2026 #Cara klaim gaji pensiunan PNS 2025 #Berapa Gaji Pensiunan PNS 2025 #Besar Gaji Pensiunan PNS 2025 #pencairan rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS #kenaikan atau rapelan gaji pensiunan PNS #Gaji Pensiunan PNS Naik #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #gaji pensiunan pns desember 2025