Surabaya — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mencopot Kiai Yahya dari jabatan Ketua Umum setelah keputusan rapat Syuriah pada 26 November 2025. Keputusan tersebut diumumkan dalam keterangan resmi yang dibacakan kepada media.
Ketua Tanfidziyah PBNU bereaksi. KH Yahya Cholil Staquf menolak mundur dan mennggeser kepengurusan di PBNU.
Sabtu, 29 November 2025 KH Miftachul Akhyar, Rois Aam PBNU memberi penegasan di depan awak media di Kantor PWNU Jatim.
Ia membacakan dokumen yang isinya bahwa mulai tanggal penetapan itu, Kiai Yahya “tidak lagi berstatus sebagai ketua umum, tidak berhak menggunakan atribut, dan tidak memiliki kewenangan struktural.”
Posisi kendali organisasi kini berada di tangan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
PBNU menyatakan, keputusan itu telah melalui proses sosialisasi kepada 36 pengurus yang hadir sebelumnya dan mendapat dukungan penuh.
“Tidak terdapat motif lain selain yang tercantum dalam risalah resmi,” demikian bagian dari pernyataan itu.
Sebagai tindak lanjut, PBNU akan menyelenggarakan rapat pleno atau muktamar dalam waktu dekat untuk memastikan transisi organisasi berjalan sesuai ketentuan. Namun, belum ada jadwal resmi yang dirilis.
Di tengah dinamika yang berkembang di ruang publik dan media sosial, PBNU membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri berbagai informasi yang beredar. Tim tersebut akan berada di bawah pengawasan Wakil Rais Aam, KH Anwar Iskandar, dan KH Afifuddin Muhajir.
PBNU juga menetapkan pembatasan implementasi kebijakan di tingkat pusat. “Khusus implementasi di tingkat PBNU ditangguhkan sampai investigasi selesai,” kata pernyataan itu.
Sementara kebijakan di tingkat wilayah (PWNU) dan cabang (PCNU) tetap berjalan, namun dengan kewenangan penundaan jika diperlukan.
Di bagian akhir, PBNU menyerukan agar seluruh pihak mengutamakan kepentingan organisasi. Pernyataan itu menekankan pentingnya menjaga akhlak, kejujuran, dan persatuan warga NU.
Untuk meredam eskalasi, PBNU juga menginstruksikan agar warga dan struktur organisasi melakukan munajat bersama.
Miftach menyebutkan dan menunjukkan bahwa surat pernyataan itu diakhiri dengan tanggal Surabaya, 29 November 2025, dan ditandatangani oleh KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam sekaligus Pelaksana Ketua Umum PBNU.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kiai Yahya terkait keputusan tersebut. Namun dinamika internal NU diperkirakan masih akan berlanjut hingga muktamar atau pleno digelar.(*)
Baca Juga: Gus Yahya Sowan ke Pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri di Tengah Polemik PBNU
Baca Juga: Gus Yahya Tak Lagi Jabat Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025, Sementara Diisi Rais Aam
Editor : Jauhar Yohanis