Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kepastian BSU BPJS Ketenagakerjaan Desember 2025, Pemerintah Sampaikan Ini!

Shinta Nurma Ababil • Sabtu, 29 November 2025 | 18:28 WIB
Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

JP Radar Kediri – Kepastian soal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Desember 2025 akhirnya disampaikan oleh pemerintah. Bantuan Rp600 ribu ini memang sangat diharapkan pencairannya kembali oleh jutaan pekerja.

Pada penyaluran Juni-Juli, peyaluran BSU sendiri telah mencapai 86,71 persen dari total penerima.

Angka total penerima ini pun mengalami perubahan dalam perjalannnya. Setelah diverifikasi, dari yang semula 17,3 juta calon penerima menjadi 15,95 juta pekerja. Artinya, ada penyusutan sebesar 1,35 juta calon penerima.

Namun faktanya, pekerja/buruh hanya diberikan BSU sebesar Rp600 ribu satu kali yakni periode Juni-Juli 2025.

BSU cuma sekali ya. Tolong sampaikan, cuma sekali,” ujar Menaker di Jakarta, Kamis (24/7).

Yassierli mengungkapkan, bahwa program stimulus sebesar Rp 300 ribu per bulan ini memang dirancang untuk satu kali bayar. Pihaknya menegaskan bahwa di kwartal selanjutnya tak ada lagi pencairan bukan lantaran program ini tidak dilanjutkan.

Sebab, sejak awal memang dirancang sekali bayar. “Bukan tidak dilanjutkan, program ini (sejak awal, red) dirancang cuma untuk sekali bayar,” paparnya.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengungkapkan, ada penyesuaian lantaran banyak penerima yang ternyata tidak memenuhi syarat.

Misalnya, calon penerima BSU ternyata tidak lagi aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.

Menyusul adanya pengurangan jumlah calon penerima ini, Indah memastikan, anggaran yang tersisa akan dikembalikan ke kas negara.

Dia tidak merinci berapa anggaran yang akan dikembalikan. Dirinya hanya mengatakan bahwa proses penyaluran masih berjalan.

“Tentu nanti kita kembalikan. Saya belum ngitung detail karena kan masih berprosres. Karena dari 15 juta itu pun siapa tahu ada gagal salur, misal meninggal, misal ternyata kan tahap akhir banyak pakai kantor Pos yang orangnya ada eligible tapi nggak ngambil-ngambil,” paparnya.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair Untuk 17 Juta Pekerja, Batas Waktu Pengambilan di Tanggal Ini

Kapan Jadwal BSU 2025 dicairkan Kembali?

Disamping simpang siur isu BSU dicairkan kembali, pemerintah belum memberikan informasi resminya. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, BSU adalah bagian dari upaya perlindungan sosial bersama program padat karya, pembebasan pajak penghasilan (PPh) di sektor tertentu, serta dukungan pembiayaan perumahan.

Airlangga menjelaskan, bantuan ini ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Namun perlu diketahui, hingga pertengahan September 2025 ini pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis syarat terbaru maupun jadwal pencairan resmi.

Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada kanal resmi pemerintah guna mengecek status penerimaan.

Pemerintah Buka soal Kabar Pencairan Suara BSU Desember 2025

Kemnaker memastikan tidak ada pencairan BSU lanjutan pada November 2025. BSU di tahun 2025 ini hanya disalurkan sekali pada periode Juni-Juli 2025, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Pernyataan ini juga untuk meluruskan kabar yang beredar di media sosial mengenai adanya BSU tahap dua. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan:

"Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media soal pengecekan tahap dua itu tidak betul," ujar Yassierli dikutip dari detikFinance, Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait perluasan atau perpanjangan BSU.

Sebelumnya,asa pencairan kembali BSU sempat terlihat, setelah Pemerintah menilai penyaluran BSU kuartal II berjalan efektif. Sehingga membuka peluang untuk melanjutkan program pada periode berikutnya.

Kemenkeu menyatakan evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya menjadi dasar kajian untuk kuartal III dan IV 2025.

Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, menegaskan bahwa kelanjutan BSU ini cukup besar kemungkinan dilakukan.

BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Riznaldi dikutip dari AntaraNews, Rabu, 6 Agustus 2025.

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Pakai NIK Lewat HP

Cara Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

-Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”

-Isi data diri lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

-Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.

Cara cek penerima BSU 2025 Lewat Situs Kemnaker

-Pertama, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di cekbsu.kemnaker.go.id,

-Lalu masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.

-Gunakan aplikasi Pospay, khususnya bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.

-Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat kamu bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Login JMO Untuk Cek BSU 2025

-Pertama, unduh dan buka Aplikasi JMO melalui Google Play atau App Store

-Selanjutnya, masukkan Email dan Kata Sandi. Setelah itu, tekan tombol “Log In”.

-Setelah sukses login, kamu akan diarahkan ke halaman utama aplikasi. Di sini, seluruh fitur digital BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung diakses.

Cara Daftar Akun JMO

-Buka aplikasi JMO dan pilih “Buat Akun Baru”.

-Lalu, Verifikasi data diri sesuai dengan informasi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

-Masukkan email aktif dan nomor HP.

-Buat kata sandi sesuai ketentuan.

-Setelah proses verivikasi, akun siap digunakan.

Cara cek BSU di Pospay

- Pertama, unduh dan buka aplikasi Pospay

- Klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah, lalu klik logo Kemenaker

- Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025

- Masukkan NIK

- Klik Cek Status Penerima

- Jika terdaftar sebagai penerima Pospay BSU, ambil foto e-KTP

- Klik tombol kamera, pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem

- Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, klik Lanjutkan.

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#penerima bsu bpjs ketenagakerjaan #Cara Cek Status Penerima BSU #BSU Belum Tentu Cair Bulan November 2025 #cara daftar bsu bpjs ketenagakerjaan #Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan #Ambil BSU di Lewat Pospay dan Kantor Pos #BSU cair lagi atau tidak #daftar bsu bpjs ketenagakerjaan #Bagaimana Mekanisme Pencairan BSU #Cara Cek Status BSU 2025 #BSU BPJS 2025 #cek bsu bpjs ketenagakerjaan 2025 kapan cair #BSU BPJS Ketangakerjaan 2025 #BSU Memasuki Tahap Verifikasi dan Validasi Data #bsu november 2025 #cek bsu bpjs ketenagakerjaan