Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Mudah! Cara Agar Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair Tepat Waktu dengan Tunjangannya

Shinta Nurma Ababil • Sabtu, 29 November 2025 | 03:31 WIB
Ilustrasi tabel terbaru gaji pensiunan PNS
Ilustrasi tabel terbaru gaji pensiunan PNS

JP Radar Kediri - PT Taspen berkomitmen untuk mencairkan Gaji pensiunan PNS 2025 tepat waktu. Namun, pensiunan juga perlu melakukan beberapa hal supaya haknya segera tersalurkan tanpa terkendala.

Adapun terkait skema gaji tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 perihal Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya dilakukan Penetapan/Penyesuaian Kembali terhitung mulai 1 Januari 2024.

Hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan kenaikan gaji pensiunan PNS 2025. Hanya kenaikan Gaji ASN aktif saja yang masuk Perpres Nomor 79/2025.

Kenaikan berdasarkan Golongan gaji pensiunan PNS terakhir kali terjadi pada 1 Januari 2024 sebesar 12 persen. Hingga Oktober 2025, gaji pensiunan PNS masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Meski demikian, Taspen berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta dengan tetap memperhatikan prinsip 5T TASPEN yang terdiri dari Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Pihaknya juga menegaskan bahwa hingga kini, belum ada keputusan dari Pemerintah terkait Penetapan/Penyesuaian/Kenaikan Pensiun Pokok bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Purnawirawan TNI, Purnawirawan POLRI, Tunjangan Kehormatan Anggota Komite Nasional Pusat, Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan dan Janda/Warakawuri/Dudanya.

Belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan ataupun pembayaran rapelan gaji pensiunan, dan masyarakat diimbau untuk selalu mengacu pada informasi resmi dari TASPEN maupun Instansi Pemerintah terkait.

Untuk menghindari kabar hoaks, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap segala informasi terkait Pencairan Gaji Pensiun. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center TASPEN di 1500 919 dan melalui sosial media resmi TASPEN, serta situs resmi TASPEN di www.taspen.co.id.

Jika gaji belum tersalurkan saat ini, jangan khawatir, karena bisa jadi sistem masih menjalankan verifikasi dan otentikasi data pensiunan. Taspen menekankan pentingnya memastikan dokumen kepesertaan pensiunan lengkap, termasuk surat keputusan pensiun dan data rekening bank yang valid.

“Bagi pensiunan yang tidak melakukan oentikasi secara berkala, pembayaran manfaat program pensiun akan di hentikan sementara jika tidak melakukan otentikasi 3 bulan berturut-turut,” bunyi panduan Taspen.

Cara Otentikasi dan Pembaruan Data Pensiunan PNS

Otentikasi dan Pembaruan dapat dilakukan secara luring dengan mendatangi bank atau mitra bayar saat mengambil gaji pensiun, atau secara daring/online melalui aplikasi Andal by Taspen, yang dapat diunduh di Play Store.

Langkah-langkahnya, sebagaimana dikutip langsung dari panduan milik Taspen, adalah sebagai berikut:

- Unduh aplikasi Andal by Taspen di Play Store atau App Store

- Jika belum mendaftar di mitra bayar atau kantor Taspen, klik ‘daftar’, isi formulir data diri, dan lakukan scan KTP serta swafoto/selfie. Jika sudah mendaftar sebelumnya, lompati langkah ini.

- Setelah masuk, klik pilihan ‘autentikasi’.

- Masukkan data diri yang diminta dalam formulir autentikasi, seperti NIK, nomer Taspen (NOTAS) dan/atau nomer Kartu PNS Elektronik (KPE).

- Setelah data diverifikasi sistem, lakukan swafoto/selfie untuk pencocokan data biometrik.

- Aplikasi akan mengeluarkan konfirmasi otentikasi berhasil.

- Otentikasi data wajib diperbarui minimal setiap tiga bulan sekali, dan sebagaimana disebutkan, dapat dilakukan saat berkunjung ke mitra bayar atau kanto Taspen, atau melalui aplikasi tersebut.

Besaran Gaji Pensiunan PNS November 2025

Penyaluran November hingga Desember gaji pensiunan PNS 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 perihal Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya telah dilakukan penetapan/penyesuaian kembali terhitung mulai 1 Januari 2024. Jadi, besaran yang berlaku saat ini masih sama dengan tanggal tersebut.

Berikut rincian nominal gaji pokok (gapok) pensiunan PNS sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024:

Golongan I: Gaji pokok berkisar dari Rp 1.748.100 hingga Rp 2.256.700 (untuk sub-golongan Id).

Golongan II: Gaji pokok berkisar dari Rp 1.748.100 hingga Rp 3.208.800 (untuk sub-golongan IId).

Golongan III: Gaji pokok berkisar dari Rp 1.748.100 hingga Rp 4.029.600 (untuk sub-golongan IIId).

Golongan IV: Gaji pokok berkisar dari Rp 1.748.100 hingga Rp 4.957.100 (untuk sub-golongan IVe).

 

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#PNS #pensiunan pns #cara #taspen #Gaji Pensiunan PNS 2025 dari Taspen #Gaji pensiunan PNS #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Gaji pensiunan PNS cair tepat waktu