JP Radar Kediri – Progres usulan kenaikan gaji PNS 2026 sangat dinanti-nantikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebagai informasi, dikutip dari Jawapos, kenaikan gaji PNS terakhir kali diputuskan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada tahun 2023, Jokowi memutuskan gaji PNS naik sebesar 8 persen yang berlaku untuk PNS di Pusat dan Daerah, termasuk TNI dan Polri
Selain itu, kenaikan gaji juga berlaku untuk pensiunan sebesar 12 persen. Jokowi berharap kenaikan gaji bisa meningkatkan kinerja, ekonomi, dan pembangunan nasional.
Selain itu, sebagai bentuk perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN yang dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.
Update Usulan Kenaikan Gaji PNS 2026
Terkait info terbarunya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman menyampaikan progress saat ini usulan tersebut masih dilakukan kajian.
"Lagi dikaji (usulan kenaikan gaji PNS)," kata Luky Alfirman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11) dikutip dari Jawapos.
Lantas, kapan proses kajian itu selesai?
Luky mengaku belum tau kapan proses kajian itu selesai. Pasalnya, keputusan soal kenaikan gaji juga harus menunggu arahan dari pimpinan.
" Kita harus menunggu arahan pimpinan juga," tukasnya.
Sebelumnya, usulan tersebut sudah diterima kementerian. Hal ini juga mendapat dukungan positif dari Menpan RB Rini Widyantini . Ia mengaku mendukung rencana tersebut, disamping tetapi melihat kemampuan fiskal negara.
Saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, Menkeu Purbaya mengaku belum mendengar detail rencana kenaikan gaji ASN pada tahun depan.
Sehingga peluang kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai sipil negara (PNS) pada 2026 belum bisa dipastikan jelas peluangnya.
Meski begitu, bendahara negara juga tak menutup peluang rencana kenaikan gaji itu terwujud.
“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kami nggak tahu,” tutur Purbaya, menjawab pertanyaan wartawan.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto pada Jumat (10/10) menyebut hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk tahun anggaran 2026.
Dari sisi perencanaan fiskal, pemerintah akan mempertimbangkan prioritas APBN dalam menentukan kebijakan kenaikan gaji.
"Kalau memang pemerintah pada saat itu kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya. Tapi kalau kita bicara di tahun 2026, seingat saya di nota keuangan belum kelihatan terkait kenaikan gaji itu," katanya lagi.
Sementara itu, pemerintah terus mematangkan rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi ASN untuk menyederhanakan komponen penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.
Tri Budhianto menyebut sistem single salary menjadi bagian dari upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan.
Kemenkeu pun rajin berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk membahas desain teknis penerapan sistem tersebut.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil