JP Radar Kediri - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 600 ribu pada 2025 cair mulai bulan Juni. Bantuan untuk pekerja bergaji rendah ini sudah bisa dicairkan melalui Kantorpos oleh jika memenuhi syarat dan lolos verifikasi.
Penyaluran BSU di Kantorpos ditujukan untuk menjangkau sekitar 8,7 juta pekerja dari total target penerima 17 juta orang di seluruh Indonesia.
“Pos Indonesia sudah biasa menyalurkan bantuan dari pemerintah, seperti BSU ini, karena untuk pendistribusian di Kantorpos tersedia di seluruh kecamatan. Apalagi di kota-kota besar,” kata Satgas BSU 2025 Kantorpos Jakarta Oceania, M. Yusuf Setiawan dikutip dari Jawapos.
Baca Juga: Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Apakah Ada Namamu?
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Berapa Kali?
Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Yassierli menyatakan, bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja/buruh hanya diberikan satu kali dan berlaku untuk Juni-Juli 2025.
“BSU cuma sekali ya. Tolong sampaikan, cuma sekali,” ujar Menaker ditemui usai membuka acara seminar terkait Jaminan Pensiun 1 Dasawarsa di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (24/7).
Pihaknya menekankan, jika di kwartal selanjutnya tak ada lagi pencairan bukan lantaran program ini tidak dilanjutkan.
Sebab, sejak awal memang dirancang sekali bayar. “Bukan tidak dilanjutkan, program ini (sejak awal, red) dirancang cuma untuk sekali bayar,” paparnya.
Hingga Selasa (22/7), peyaluran BSU sendiri telah mencapai 86,71 persen dari total penerima.
Angka total penerima ini pun mengalami perubahan dalam perjalannnya. Setelah diverifikasi, dari yang semula 17,3 juta calon penerima menjadi 15,95 juta pekerja. Artinya, ada penyusutan sebesar 1,35 juta calon penerima.
Baca Juga: Menaker Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 untuk 2,45 juta Pekerja, Domisili Aceh Lewat BSI
Kapan Batas Waktu Pengambilan BSU 2025?
PT Pos Indonesia (Persero) mencatat sekitar 1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum mencairkan bantuan. Padahal, pencairan hanya bisa dilakukan hingga 3 Agustus 2025.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris mengimbau masyarakat penerima BSU untuk segera mengecek status dan mengambil bantuan ke Kantor Pos terdekat, sebelum tenggat waktu berakhir.
"(Hingga akhir Juli 2025) Lebih dari satu juta penerima BSU belum melakukan pencairan. Kami harap para penerima segera melakukan pengecekan dan pencairan ke Kantor Pos terdekat,” ujar Haris dalam keterangannya, Rabu (30/7).
Menurutnya, batas waktu pencairan hingga 3 Agustus 2025, sudah sesuai dengan ketentuan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Karena waktunya terbatas, masyarakat diminta proaktif mengecek status penerimaan BSU.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil