Gus Yahya Tegaskan Tak Mundur, Nilai Surat Desakan Syuriah Tak Penuhi Standar Organisasi
Jauhar Yohanis• Minggu, 23 November 2025 | 15:56 WIB
Yahya Cholil Staquf tegaskan tidak akan mundur meski didesak Dewan Syuriah PBNU, Minggu 23 November 2025
Surabaya - Polemik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin menguat setelah Risalah Rapat Harian Syuriah beredar dan berisi desakan agar Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mundur dari jabatannya dalam waktu tiga hari.
Namun, Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya belum menerima dokumen fisik resmi terkait keputusan tersebut dan memastikan tidak memiliki niat untuk mundur.
Gus Yahya menyampaikan sikap itu saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia di Hotel Navator Samator, Surabaya, Minggu (23/11) dini hari. Ia menyebut mandat yang ia emban dari Muktamar ke-34 di Lampung masih berlaku hingga lima tahun masa kepemimpinan berakhir.
"Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur, karena saya mendapatkan amanat dari Muktamar ini untuk lima tahun," tegas kakak kandung mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tersebut.
Terkait dokumen risalah rapat Syuriah yang beredar, Gus Yahya menyebut surat tersebut tidak memenuhi standar organisasi. Menurutnya, dokumen resmi PBNU menggunakan tanda tangan digital, bukan manual, agar keabsahan dan waktu penandatangannya dapat diverifikasi.
"Adapun yang disebut sebagai risalah yang beredar di media sosial, itu tidak memenuhi standar resmi dokumen organisasi. Kalau dokumen resmi itu tanda tangannya digital sehingga benar-benar bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya dikutip dari jawapos.com
Ia menambahkan bahwa tanda tangan manual mudah dipindai dan dipalsukan.
Risalah Syuriah itu disebut disusun dalam rapat pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta, dihadiri 37 dari 53 pengurus Syuriah, dan ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
Dokumen tersebut memuat lima poin keputusan, termasuk kewajiban Gus Yahya mundur dalam waktu tiga hari. Jika tidak, Syuriah menyatakan akan memberhentikan dirinya sebagai ketua umum.
Meski tensi meningkat, Gus Yahya memastikan aktivitas organisasi tetap berjalan normal. Ia juga menegaskan bahwa NU merupakan milik seluruh warga Nahdliyin, bukan pribadi ketua umum.
"NU bukan cuma milik Yahya Cholil Staquf, ini milik semua orang. Mereka juga berhak melakukan upaya-upaya untuk mencari maslahat bagi NU," katanya.
Di tengah polemik yang menyita perhatian publik Nahdliyin ini, sikap resmi PBNU secara kelembagaan masih ditunggu. Sementara itu, dinamika internal organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan politik nasional. (*)