Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Syarat Lengkap Rekrutmen Petugas Haji 2026: Panduan Resmi untuk Calon PPIH

Jauhar Yohanis • Sabtu, 22 November 2025 | 16:04 WIB

Kemenhaj buka lowongan petugas haji
Kemenhaj buka lowongan petugas haji

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi membuka pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026. Rekrutmen ini disiapkan untuk menjaring petugas yang memiliki kompetensi, integritas, serta kesiapan penuh dalam mendampingi jemaah, baik di Tanah Suci maupun di embarkasi di Indonesia.

Pendaftaran berlangsung 22–28 November 2025 dan hanya bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi haji.go.id/petugas.

Agar tidak salah langkah, berikut panduan lengkap mengenai syarat umum, syarat khusus, dan kelengkapan administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap pelamar.

Syarat Umum Rekrutmen PPIH 2026

Setiap calon peserta wajib memenuhi seluruh ketentuan dasar berikut:

Syarat Khusus Berdasarkan Formasi

A. Petugas PPIH Kloter

1. Ketua Kloter

2. Pembimbing Ibadah Kloter

B. Petugas PPIH Arab Saudi

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah

3. Pelaksana Siskohat

Syarat Administrasi yang Harus Disiapkan

Setiap kategori formasi memiliki dokumen wajib dan dokumen pendukung. Calon pelamar disarankan menyiapkan berkas jauh hari sebelum tanggal penutupan.

A. PPIH Kloter

Ketua Kloter

Pembimbing Ibadah Kloter

(Mayoritas dokumen bersifat wajib)

B. PPIH Arab Saudi

1. Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah

3. Pelaksana Siskohat

Tips Agar Peluang Lolos Lebih Besar

Dengan memahami seluruh persyaratan sejak awal, pelamar dapat menyiapkan dokumen secara lebih efisien dan meningkatkan peluang lolos seleksi. Pastikan mengikuti informasi resmi agar tidak melewatkan tahapan penting dalam proses rekrutmen. (*)

Baca Juga: Bandara Dhoho Batal Jadi Embarkasi Haji, Akses Jalan Belum Memadai untuk Operasional Tahun 2026

Baca Juga: Aturan Baru Haji 2026: Kuota Diatur Ulang, Masa Antre Bisa Turun Drastis

Editor : Jauhar Yohanis
#pendaftaran #petugas haji 2026