JP Radar Kediri – Awal bulan nampaknya menjadi hari yang sangat ditunggu-tunggu oleh jutaan pensiunan aparatur negara.
Baik PNS, para purnawirawan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mendapatkan haknya.
Dikutip dari Jawapos, PT TASPEN secara resmi mengumumkan bahwa pencairan gaji pensiun mulai dilakukan pada tanggal 1 November 2025.
Tanggal 1- 2 November Pensiunan PNS golongan I II III IV akan segera menerima hak nya.
Pada tanggal 1-2 November 2025 jatuh pada hari Sabtu dan Minggu. Dimana semua orang banyak yang libur kerja alias weekend.
Menanggapi hal ini, PT Taspen melalui akun instagramnya mengatakan bahwa gaji pensiunan PNS akan tetap cair meskipun hari sabtu.
“Kami informasikan untuk gaji pensiun dibayarakan setiap tanggal 1 sobat”. Tulis Taspen di instagramnya (31/10/2025).
Pada 1 November 2025, PT Taspen (Persero) resmi menyalurkan gaji pensiun bulan November. Pencairan gaji pensiunan ini dilakukan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 (PP 8/2024), sehingga para pensiunan dapat menerima haknya tanpa tertunda.
Menurut ketentuan yang berlaku, tunjangan melekat diberikan selain gaji pokok pensiunan. Besaran tunjangan berbeda tergantung golongan, dengan pensiunan golongan IV menerima jumlah terbesar karena gaji pokok mereka lebih tinggi.
Kabar ini tentu disambut dengan haru dan rasa lega oleh para pensiunan di seluruh Indonesia yang sejak awal tahun menanti kejelasan mengenai penyesuaian gaji pokok baru.
Beberapa laporan menyebutkan para pensiunan mulai menerima notifikasi saldo masuk pencairan gaji di berbagai daerah
Melalui platform digital dan aplikasi resmi “Taspen Mobile”, proses pencairan disebut berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut keterangan TASPEN, transfer dana dimulai tepat hari Jumat pagi, 1 November, dan meskipun dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah, pencairan dilakukan secara nasional dan serentak.
TASPEN berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta dengan tetap memperhatikan prinsip 5T TASPEN yang terdiri dari Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 perihal Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya dilakukan Penetapan/Penyesuaian Kembali terhitung mulai 1 Januari 2024.
Hingga kini belum ada keputusan dari Pemerintah terkait Penetapan/Penyesuaian/Kenaikan Pensiun Pokok bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Purnawirawan TNI, Purnawirawan POLRI, Tunjangan Kehormatan Anggota Komite Nasional Pusat, Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan dan Janda/Warakawuri/Dudanya.
Bagaimana dengan yang belumterimapencairan Gaji?
Terkait pensiunan yang belum menerima gaji sejak awal bulan, pihak TASPEN mengatakan tidak perlu khawatir, karena proses transfer tetap dilaksanakan secara otomatis sesuai antrian sistem bank dan dijamin akan masuk dalam beberapa hari ke depan.
Salah satu kunci lancarnya pencairan tahun ini adalah peningkatan signifikan dalam sistem layanan digital.
Melalui pembaruan data daring, verifikasi otomatis, dan integrasi aplikasi Taspen Mobile, para pensiunan kini dapat memantau status pencairan langsung dari ponsel mereka tanpa harus datang ke kantor cabang.
Hal ini menjadi tawaran menarik bagi banyak pensiunan yang sebelumnya harus menunggu antrean panjang atau mengikuti prosedur manual yang lambat.
Skema Kenaikan Gaji Pensiun Tahun 2025
Mekanisme kenaikan gaji pensiun tahun 2025 ini mengikuti skema penyesuaian gaji pokok bagi para aparatur sipil negara (ASN) aktif yang mulai berlaku sejak September lalu.
Artinya, seluruh pensiunan kini menerima hak mereka berdasarkan skema baru, termasuk pencairan rapel untuk beberapa bulan ke belakang.
Beberapa penerima melaporkan bahwa mereka memperoleh rapel tergantung pada waktu pembaruan data mereka di sistem TASPEN dan instansi asal selama 2 hingga 5 bulan.
Yang menarik, kenaikan kali ini mencakup seluruh kategori pensiunan: PNS, TNI, Polri, serta penerima pensiun janda atau duda.
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antargolongan sebagaimana sempat terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS November 2025 Hoaks, Nominalnya Masih di Angka Ini
Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025
Gaji pensiunan PNS telah mengalami kenaikan sebesar 12%. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah/PP Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut adalah daftar rincian uang pensiun PNS 2025:
Pensiunan PNS Golongan I / PNS Pemula
Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700
Pensiunan PNS Golongan II / Jabatan Menengah
IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III / Jabatan Senior
IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
IIId: Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600
Pensiunan PNS Golongan IV / Puncak Karier ASN
IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
IVd: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
IVe: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil