Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dasar Hukum Baru Belum Terbit, Taspen Pastikan Gaji Pensiunan PNS Desember Tetap Cair Segini Nominalnya

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 20 November 2025 | 16:00 WIB
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.

JP Radar Kediri - PT Taspen (Persero) memberikan penjelasan terbaru terkait isu kenaikan gaji pensiunan PNS yang belakangan ramai diperbincangkan. Perusahaan menegaskan bahwa hingga saat ini payung hukum kenaikan gaji pensiunan PNS belum diterbitkan pemerintah, sehingga pembayaran gaji pada 1 Desember 2025 tetap mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.

Taspen menjelaskan bahwa pencairan gaji pensiun Desember akan dilakukan normal sesuai jadwal, namun belum dapat mengikuti skema kenaikan yang beredar karena tidak ada dasar hukum baru yang mengatur hal tersebut.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Desember 2025 Dipastikan Cair Awal Bulan, Taspen Beri Kepastian soal Jadwal Pembayaran

Status Payung Hukum Kenaikan Gaji

Dalam keterangan resminya, Taspen menegaskan bahwa pemerintah belum mengeluarkan regulasi terkait penyesuaian gaji pensiun untuk tahun mendatang. Dengan demikian, proses pembayaran masih merujuk pada PP 8 Tahun 2024, yang saat ini menjadi dasar penghitungan gaji pokok pensiunan PNS.

Pihak Taspen juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang mengklaim adanya “kenaikan 12 persen lagi” atau rapelan untuk pensiunan pada akhir tahun, karena belum ada ketetapan resmi.

Besaran Gaji Golongan Tertinggi yang Dibayarkan Per 1 Desember

Taspen merinci bahwa pensiunan PNS golongan tertinggi — mulai dari IVa hingga IVe — tetap menerima gaji sesuai rentang yang berlaku saat ini:

Nominal tersebut merupakan gaji pokok berdasarkan data kepegawaian terakhir dan masa kerja pensiunan, sesuai ketentuan yang masih berlaku.

Baca Juga: Menjelang Cair Desember, Isu Rapelan Pensiunan PNS Memanas: Ini Penjelasan Taspen

Imbauan Taspen: Cek Kanal Resmi Pemerintah

Menanggapi maraknya isu mengenai kenaikan gaji pensiunan menjelang akhir tahun, Taspen mengimbau para pensiunan dan ahli waris untuk memeriksa informasi hanya melalui situs resmi pemerintah dan kanal resmi Taspen, bukan dari kabar viral yang belum diverifikasi.

Taspen menekankan bahwa informasi terkait kenaikan gaji, rapelan, ataupun penyesuaian hak pensiun hanya dapat dipastikan setelah pemerintah menerbitkan regulasi resmi.

Pencairan gaji pensiunan PNS untuk Desember 2025 tetap dilakukan seperti biasa, namun belum mencerminkan kenaikan seperti yang sempat ramai di publik. Tanpa terbitnya payung hukum baru, Taspen hanya dapat membayarkan gaji berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Gaji Pensiunan #gaji pensiunan ASN 2025 #Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS #Gaji Pensiunan PNS 2025 dari Taspen #Gaji pensiunan PNS #gaji pensiunan 2025