JP Radar Kediri – Kabar soal pemerintah kembali membuka peluang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025 ini beredar di masyarakat.
Bantuan Rp600 ribu untuk pekerja bergaji rendah ini tak heran sangat dinanti-nantikan. Hal ini membuat BPJS Ketenagakerjaan ramai dikunjungi dengan pengecekan penerima BSU.
Tujuan mengunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan namanya masuk daftar penerima BSU ataukah tidak.
Pasalnya, penyaluran BSU merujuk pada data kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan bahwa pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berhak masuk proses verifikasi BSU.
Karena itu, fitur BPJS Ketenagakerjaan cek penerima BSU menjadi jembatan penting untuk memastikan apakah seorang pekerja memenuhi kriteria.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan langsung yang diberikan pemerintah kepada pekerja dengan gaji tertentu dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini biasanya diberikan untuk menjaga daya beli pekerja, mendorong stabilitas ekonomi, dan membantu kebutuhan dasar pekerja sektor formal.
Data peserta BPJS Ketenagakerjaan digunakan pemerintah sebagai basis verifikasi karena mencakup data formal pekerja, mulai dari upah, status kepesertaan, hingga hubungan kerja. Dengan demikian, proses bpjs ketenagakerjaan cek penerima bsu dapat dilakukan secara akurat dan tepat sasaran.
Para pekerja dan buruh dapat melihat status pencairan ketika melakukan pengecekan di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun melalui aplikasi JMO.
Bagi pekerja yang lolos verifikasi, akan mendapatkan notifikasi, "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."
Terkait penyaluran BSU tahap II, Kemnaker sudah menerima data dari BPJS ketenagakerjaan sebanyak data 4.535.422 calon penerima. Data tersebut saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.
Yassierli mengungkapkan, proses verifikasi dan validasi ini dilakukan guna memastikan ketepatan sasaran dalam penyaluran.
Pasalnya, pihaknya menekankan prinsip kehati-hatian dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan.
“Sehingga kalau ditanya kapan cair? Ada dua isu tadi. Kami sangat hati-hati dalam memastikan data penerima dan kedua tentu administrasi keuangan. Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun,” paparnya.
Inilah yang menyebabkan pihaknya belum bisa memberikan target pasti kapan penyaluran BSU 2025 rampung.
Cara Cek Status Pencairan BSU 2025 Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja/buruh dapat cek status penerima dan pencairan BSU melalui situs BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya:
- Pertama, buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Geser ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Kemudian isi data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email yang masih aktif.
- Klik "Lanjutkan". Ikuti proses tahapan hingga selesai
Selain itu, pekerja juga bisa melihat status apakah lolos verifikasi sebagai penerima BSU atau tidak melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Pemerintah Buka soal Kabar Pencairan Suara BSU November 2025
Kemnaker memastikan tidak ada pencairan BSU lanjutan pada November 2025. BSU di tahun 2025 ini hanya disalurkan sekali pada periode Juni-Juli 2025, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Pernyataan ini juga untuk meluruskan kabar yang beredar di media sosial mengenai adanya BSU tahap dua. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan:
"Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media soal pengecekan tahap dua itu tidak betul," ujar Yassierli dikutip dari detikFinance, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait perluasan atau perpanjangan BSU.
Sebelumnya,asa pencairan kembali BSU sempat terlihat, setelah Pemerintah menilai penyaluran BSU kuartal II berjalan efektif. Sehingga membuka peluang untuk melanjutkan program pada periode berikutnya.
Kemenkeu menyatakan evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya menjadi dasar kajian untuk kuartal III dan IV 2025.
Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, menegaskan bahwa kelanjutan BSU ini cukup besar kemungkinan dilakukan.
“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Riznaldi dikutip dari AntaraNews, Rabu, 6 Agustus 2025.
Kapan Jadwal BSU 2025 dicairkan Kembali?
Disamping simpang siur isu BSU dicairkan kembali, pemerintah belum memberikan informasi resminya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, BSU adalah bagian dari upaya perlindungan sosial bersama program padat karya, pembebasan pajak penghasilan (PPh) di sektor tertentu, serta dukungan pembiayaan perumahan.
Airlangga menjelaskan, bantuan ini ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Namun perlu diketahui, hingga pertengahan September 2025 ini pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis syarat terbaru maupun jadwal pencairan resmi.
Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada kanal resmi pemerintah guna mengecek status penerimaan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel
Editor : Shinta Nurma Ababil