JP Radar Kediri – Saat ini pertanyaan soal kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 cair lagi? bergema di kalangan pekerja dan buruh, hingga guru honorer.
Untuk itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji kemungkinan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal III dan IV tahun 2025.
Pertimbangan ini muncul setelah penyaluran pada kuartal II dinilai berjalan efektif dan mampu menjaga daya beli masyarakat.
Jika berlanjut, pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 Juta kembali berpeluang menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu. Namun, jadwal pencairan dan teknis penyalurannya masih menunggu keputusan resmi pemerintah.
Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair Lagi?
Seperti diketahui, BSU pada periode Juni-Juli 2025 diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan.
Anggaran awal yang digunakan untuk penyaluran kuartal II mencapai sekitar Rp 10,72 triliun dan menjangkau puluhan juta pekerja serta ratusan ribu guru honorer.
Sampai saat ini, belum ada kepastian mengenai tanggal pencairan BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025.
Pemerintah menilai penyaluran BSU kuartal II berjalan efektif sehingga membuka peluang untuk melanjutkan program pada periode berikutnya.
Kemenkeu menyatakan evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya menjadi dasar kajian untuk kuartal III dan IV 2025.
Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, menegaskan bahwa kelanjutan BSU ini cukup besar kemungkinan dilakukan.
“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Riznaldi dikutip dari AntaraNews, Rabu, 6 Agustus 2025.
BSU 2025 Sudah Cair
Hingga Selasa, 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap pertama yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 pekerja, sudah tersalurkan ke rekening sebanyak 2.450.068 orang. Sisanya sekitar 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyelesaian administrasi dan verifikasi data.
Sementara sisanya masih dalam proses verifikasi dan validasi data untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Nominal BSU yang diberikan untuk pekerja yang memenuhi syarat sebesar Rp300 ribu per bulan. Dana ini dicairkan langsung untuk dua bulan sekaligus, sehingga total yang diterima adalah Rp600 ribu.
Pencairan dilakukan secara langsung ke rekening bank yang terdaftar, memudahkan pekerja mengakses bantuan tanpa harus antre atau mengurus prosedur berbelit.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) meliputi Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Mandiri. Khusus untuk wilayah Aceh, penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Jika tidak memiliki rekening di bank Himbara, pemerintah menyediakan alternatif penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
Terdapat sejumlah tanda BSU akan cair lagi, diantaranya pertama, kamu dapat melakukan cek mutasi rekening melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.
Kedua, kunjungi bsu.kemnaker.go.id. Ketiga, untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia, penerima biasanya menerima SMS pemberitahuan atau surat undangan pencairan.
Meskipun jadwal pencairan BSU Oktober 2025 belum diumumkan, pekerja bisa mulai memastikan status penerima melalui situs resmi Kemnaker, aplikasi JMO, atau Pospay.
Dengan memahami syarat, cara cek status, hingga cara pencairan, pekerja tidak akan ketinggalan informasi penting terkait bantuan ini.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil