Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik 12 Persen untuk ASN, TNI, Polri Bernasib Sama, Segini Nominal per Golongannya

Shinta Nurma Ababil • Sabtu, 15 November 2025 | 14:48 WIB
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024

JP Radar Kediri - Kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 menjadi informasi yang ditunggu-tunggu para pensiunan. Namun jangan terlena, ketahui fakta sesungguhnya dari PT Taspen.

Melalui unggahan akun Instagram resmi PT Taspen (@taspen) pada Jumat (17/10/2025).

Pemerintah disebutkan belum mengeluarkan aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025.

“Belum ada surat edaran maupun regulasi baru mengenai perubahan besaran pensiun. Semua pembayaran masih mengikuti PP yang berlaku,” tegas Taspen dalam klarifikasi resminya. Pernyataan ini sekaligus menepis kabar yang menyebut adanya kenaikan besar-besaran bagi pensiunan PNS mulai pertengahan November.

Berbagai unggahan yang berisi narasi “gaji pensiunan naik” dan “rapelan cair” dipastikan tidak memiliki dasar hukum dan tidak bersumber dari pemerintah.

Terakhir penyesuaian gaji ini diatur melalui peraturan pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan kenaikan pensiun pokok diatur lewat pengaturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, dengan kenaikan sebesar 12% untuk pensiunan PNS dan janda/dudanya, Taspen juga sudah melaksanakan pembayaran penyesuaian tersebut mulai 1 Januari 2024.

Taspen juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenarannya melalui kanal resmi, yaitu : Situs web www.taspen.co.id, Pusat panggilan 1500919, Instagram @taspen.

Daftar Nominal Gaji Pensiunan PNS November  2025 

Untuk memberikan kepastian bagi para purnabakti, Taspen kembali merilis rincian besaran gaji pensiunan berdasarkan golongan yang masih berlaku saat ini, bukan nominal kenaikan seperti yang ramai di media sosial.

Baca Juga: Sudah Teken! Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan III & IV Tahun 2025 Sesuai PP 8/2024

1. Golongan I (I/a – I/d)

2. Golongan II (II/a – II/d)

3. Golongan III (III/a – III/d)

4. Golongan IV (IV/a – IV/e)

Baca Juga: Resmi! Cek Daftar Gaji Pensiunan PNS 2025 Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024, Cair Rutin Awal Bulan Lewat Taspen

Taspen menjelaskan bahwa besaran pensiun setiap individu bisa berbeda tergantung masa kerja, pangkat terakhir, serta komponen lain yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, nominal yang diterima tiap pensiunan tidak selalu sama meskipun berada dalam golongan yang serupa.

 

Editor : Shinta Nurma Ababil
#PNS #pt taspen #Gaji Pensiunan PNS 2025 dari Taspen #Gaji Pensiunan PNS Cair November #gaji #Gaji pensiunan PNS #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS