Jakarta — Presiden akhirnya menandatangani surat rehabilitasi bagi dua guru dari Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, setelah gelombang dukungan publik menguat di media sosial sepanjang sepekan terakhir. Keputusan itu diumumkan setelah rangkaian koordinasi antara DPRD Sulawesi Selatan, DPR RI, dan kementerian terkait yang berlangsung intensif.
Menurut keterangan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati,
proses ini bermula ketika aspirasi masyarakat mengenai nasib kedua guru tersebut mengalir deras ke berbagai kanal, termasuk lembaga legislatif di daerah. Pada hari yang sama, Rasnal dan Abdul Mis diantar ke DPRD Sulsel, sebelum kemudian diteruskan langsung ke DPR RI untuk diproses lebih lanjut.
Pemerintah pusat mengonfirmasi bahwa selama satu minggu terakhir mereka melakukan koordinasi dan meminta arahan dari Presiden. Hasilnya, kepala negara memutuskan memberikan rehabilitasi penuh dan memulihkan nama baik kedua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara itu.
“Keputusan ini diambil untuk mengembalikan harkat dan martabat mereka. Apa pun yang terjadi sebelumnya, ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa guru adalah pahlawan yang harus kita hormati dan lindungi,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi
Rehabilitasi yang diberikan Presiden mencakup pemulihan hak-hak administratif serta pengakuan resmi atas nama baik mereka. Pemerintah berharap langkah ini menghadirkan rasa keadilan bagi para guru dan masyarakat, sekaligus memperbaiki suasana dunia pendidikan di Luwu Utara dan wilayah lain di Sulawesi Selatan.
Di penghujung pernyataan, pejabat yang hadir menegaskan bahwa keputusan ini bukan sekadar merespons tekanan publik, melainkan memastikan negara hadir untuk melindungi para pendidik yang berkontribusi besar bagi generasi muda.
“Allahu Akbar,” ucap salah satu pejabat menutup penyerahan berkas rehabilitasi kepada kedua guru, disertai harapan agar keputusan ini membawa keberkahan dan pemulihan menyeluruh bagi mereka.(*)
Editor : Jauhar Yohanis