Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Heboh Isu Kenaikan! Ini Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS 2025 Golongan I–IV yang Resmi dari Taspen

Ilmidza Amalia Nadzira • Jumat, 14 November 2025 | 15:32 WIB
Ilustrasi tabel terbaru gaji pensiunan PNS
Ilustrasi tabel terbaru gaji pensiunan PNS

JP Radar Kediri - Isu kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dikabarkan berlaku pada November 2025 kembali membuat heboh para purnabakti. Informasi yang tersebar di media sosial menyebut bahwa PT Taspen (Persero) telah membocorkan nominal gaji pensiunan terbaru untuk semua golongan, lengkap dengan besaran yang diklaim mengalami kenaikan. Namun, Taspen akhirnya angkat bicara dan meluruskan seluruh kabar yang beredar tersebut.

Melalui keterangannya, Taspen menegaskan bahwa tidak ada aturan baru yang menetapkan kenaikan gaji pensiunan PNS pada tahun 2025. Pihaknya menyebut sampai saat ini pemerintah belum menerbitkan kebijakan apa pun yang mengubah nominal pensiun, sehingga pembayaran tetap mengacu pada regulasi yang masih berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga: Jangan Salah Paham! Ini Alasan Gaji Pensiunan ASN Belum Masuk Rekening Sampai Pertengahan November!

Belum ada surat edaran maupun regulasi baru mengenai perubahan besaran pensiun. Semua pembayaran masih mengikuti PP yang berlaku,” tegas Taspen dalam klarifikasi resminya. Pernyataan ini sekaligus menepis kabar yang menyebut adanya kenaikan besar-besaran bagi pensiunan PNS mulai pertengahan November.

Berbagai unggahan yang berisi narasi “gaji pensiunan naik” dan “rapelan cair” dipastikan tidak memiliki dasar hukum dan tidak bersumber dari pemerintah.

Daftar Nominal Gaji Pensiunan PNS 2025 Per Golongan

Untuk memberikan kepastian bagi para purnabakti, Taspen kembali merilis rincian besaran gaji pensiunan berdasarkan golongan yang masih berlaku saat ini, bukan nominal kenaikan seperti yang ramai di media sosial.

Baca Juga: Sudah Teken! Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan III & IV Tahun 2025 Sesuai PP 8/2024

1. Golongan I (I/a – I/d)

2. Golongan II (II/a – II/d)

3. Golongan III (III/a – III/d)

4. Golongan IV (IV/a – IV/e)

Baca Juga: Resmi! Cek Daftar Gaji Pensiunan PNS 2025 Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024, Cair Rutin Awal Bulan Lewat Taspen

Taspen menjelaskan bahwa besaran pensiun setiap individu bisa berbeda tergantung masa kerja, pangkat terakhir, serta komponen lain yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, nominal yang diterima tiap pensiunan tidak selalu sama meskipun berada dalam golongan yang serupa.

Isu Hoaks Makin Marak, Taspen Minta Pensiunan Waspada

Taspen mengimbau seluruh pensiunan PNS agar tidak mudah percaya pada berita yang tidak bersumber dari kanal resmi. Maraknya postingan mengenai “kenaikan pensiunan November 2025” dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan dan harapan palsu di tengah masyarakat.

Pensiunan diminta untuk selalu mengecek informasi melalui:

Hingga kini pemerintah belum menetapkan kenaikan gaji pensiunan untuk tahun 2025 maupun adanya rapelan yang disebut-sebut akan cair akhir tahun.

Baca Juga: Batal Dapat Rapelan? Ini Penjelasan Taspen Soal Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS November 2025

Tidak Ada Kenaikan, Pembayaran Tetap Sesuai PP 8/2024

Dengan klarifikasi ini, dipastikan bahwa gaji pensiunan PNS 2025 belum mengalami perubahan. Seluruh pembayaran dilakukan berdasarkan regulasi yang telah berlaku sejak 2024. Isu kenaikan yang beredar luas belakangan ini dipastikan tidak benar dan tidak didukung dasar hukum.

Taspen menegaskan akan terus memberikan informasi terbaru jika pemerintah mengeluarkan kebijakan baru. Sampai saat ini, tidak ada kenaikan, tidak ada rapelan, dan tidak ada perubahan besaran pensiun untuk November 2025.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Gaji Pensiunan #Gaji Pensiunan ASN TNI Polri #PT Taspen gaji pensiun 2025 #Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS #gaji pensiunan 2025 #Nominal gaji pensiunan PNS terbaru