JP Radar Kediri - Para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten dan seluruh Indonesia sebenarnya sudah dijadwalkan menerima gaji bulanan pada 1 November 2025.
Namun, tidak semua langsung bisa menikmati transferan tersebut di awal bulan.
Lembaga pengelola dana pensiun memastikan bahwa sebagian besar pembayaran sudah dilakukan tepat waktu. Hanya saja, ada sejumlah pensiunan yang belum bisa menerima gaji karena masih harus melengkapi proses otentikasi data di sistem aplikasi khusus.
Baca Juga: Sudah Teken! Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan III & IV Tahun 2025 Sesuai PP 8/2024
Tertunda karena Verifikasi Data
Penundaan ini bukan karena masalah anggaran atau kebijakan baru, melainkan murni faktor teknis.
Proses verifikasi data melalui aplikasi digital yang mencakup identitas, rekening bank, dan dokumen pendukung harus diselesaikan terlebih dahulu agar dana bisa dicairkan.
Bagi yang belum menyelesaikan tahapan tersebut, pembayaran akan masuk setelah 15 November 2025, atau disebut sebagai pencairan susulan.
Apa yang Harus Dilakukan Pensiunan?
Pensiunan diimbau tidak panik bila saldo rekening belum bertambah pada awal bulan.
Langkah yang disarankan antara lain:
-
Pastikan aplikasi otentikasi sudah “lolos verifikasi”.
-
Cek kembali rekening bank yang terdaftar masih aktif dan sesuai data.
-
Jika ada kendala teknis, segera hubungi kantor cabang Taspen atau layanan pelanggan resmi.
Pemerintah menegaskan, tidak ada pemotongan maupun pembatalan gaji. Penundaan hanya bersifat sementara dan dana akan tetap dibayarkan penuh sesuai hak masing-masing pensiunan.
Imbauan untuk Pensiunan
Kondisi ini menjadi perhatian karena sebagian pensiunan bergantung penuh pada gaji bulanan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Biaya hidup yang meningkat membuat keterlambatan pencairan gaji tentu menimbulkan kekhawatiran.
Pemerintah daerah diharapkan memperkuat sosialisasi tentang penggunaan aplikasi otentikasi dan mekanisme pencairan digital, agar para pensiunan memahami prosesnya dan tidak salah paham.
Jadi, bila gaji pensiun Anda belum masuk per 1 November, jangan panik.
Kemungkinan besar pembayaran Anda termasuk kategori penundaan teknis, bukan keterlambatan tanpa alasan.
Setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi selesai, pencairan dijadwalkan setelah 15 November dan tetap akan diterima penuh tanpa pengurangan.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira