JP Radar Kediri - Kabar bahagia tengah menyelimuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subiantoresmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang mengatur kenaikan gaji bagi seluruh PNS mulai tahun 2026 mendatang.
Kebijakan ini menjadi bagian dari program quick wins pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara. Melalui Perpres ini, pemerintah menegaskan komitmennya bahwa kesejahteraan abdi negara tetap menjadi prioritas utama dalam masa pemerintahan baru.
Kenaikan Gaji ASN Berdasarkan Golongan
Meski belum diumumkan secara resmi, sejumlah sumber menyebutkan bahwa kenaikan gaji akan berbeda di tiap golongan.
-
PNS golongan I dan II diperkirakan naik sekitar 8 persen.
-
Golongan III naik hingga 10 persen.
-
Sedangkan golongan IV bisa menikmati kenaikan mencapai 12 persen.
Jika perkiraan ini benar, maka gaji pokok PNS pada 2026 akan mengalami lonjakan yang cukup signifikan, terutama bagi golongan bawah yang selama ini berada di kisaran Rp1,8 juta–Rp2,7 juta per bulan.
Menkeu Purbaya: Masih Menunggu Detail Teknis
Terkait kabar kenaikan gaji ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan singkat.
Menurutnya, pemerintah memang sudah menyiapkan kebijakan kenaikan gaji PNS melalui Perpres 79/2025, namun detail teknis pelaksanaannya masih dalam proses penyusunan.
“Saya belum tahu detailnya,” ujar Purbaya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Kasih Sinyal Kenaikan Gaji PNS, Bocoran Persentasenya Bikin ASN Tersenyum
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kenaikan gaji PNS memang sudah menjadi arah kebijakan resmi, tetapi masih menunggu pengaturan lebih lanjut dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB terkait waktu pelaksanaan dan alokasi anggarannya.
Program Quick Wins Pemerintah Baru
Kenaikan gaji ASN dalam Perpres 79/2025 menjadi bagian dari program quick wins atau langkah cepat Presiden Prabowo di awal masa pemerintahannya.
Selain kenaikan gaji, program ini juga mencakup reformasi sistem penggajian nasional menuju skema single salary, agar struktur pendapatan ASN lebih transparan dan proporsional sesuai kinerja.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan PNS semakin termotivasi memberikan pelayanan publik yang lebih baik, profesional, dan efisien.
Baca Juga: Presiden Prabowo Kasih Sinyal Kenaikan Gaji PNS, Bocoran Persentasenya Bikin ASN Tersenyum
Harapan Bagi ASN di Tahun 2026
Bagi para ASN, kabar ini tentu menjadi angin segar setelah beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan ekonomi dan inflasi yang tinggi.
Kenaikan gaji diharapkan mampu meningkatkan daya beli serta menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja dan dedikasi para abdi negara di seluruh pelosok Tanah Air.
Dengan disahkannya Perpres Nomor 79 Tahun 2025, kenaikan gaji PNS di tahun 2026 sudah di depan mata.Meskipun masih menunggu rincian teknis, arah kebijakan pemerintah sudah jelas: seluruh golongan ASN akan menikmati peningkatan gaji mulai tahun depan.
Pemerintah diharapkan segera merilis jadwal resmi pelaksanaan serta besaran pasti agar para ASN dapat mempersiapkan diri menyambut perubahan ini.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira