JP Radar Kediri -Bantuan sosial (bansos) menjadi program pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam bentuk pemberian uang, barang, atau jasa kepada masyarakat yang membutuhkan untuk melindungi hak dasar dan martabat mereka sebagai manusia.
Penyaluran bansos tak lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, dan membantu memenuhi kebutuhan dasar dalam menghadapi situasi sulit akibat inflasi dan sejenisnya.
Di tahun 2026, terdapat sejumlah program bansos yang akan tetap dilanjutkan oleh pemerintah karena manfaatnya dirasakan secara masyarakat.
Daftar Bansos yang Dicairkan Kembali 2026
Sejumlah program bansos yang dilanjutkan di 2026 antara lain:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
4. Program KIP Kuliah
5. Program PBI JKN. Bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional khusus untuk kelompok masyarakat yang kurang mampu.
6. Program Rehabilitasi Sosial PMKS. Bantuan sosial untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk tujuan mengembalikan fungsi sosial mereka supaya dapat hidup layak dan bermartabat.
Baca Juga: Kemensos Beri Panduan Agar Jadi Penerima Bansos Hingga 2026, Salah Satunya Lapor Pindah Alamat Baru
Selain itu, ada beberapa penyesuaian untuk program bansos di tahun 2026 meliputi sejumlah aspek penting yaitu:
1. Data penerima bansos akan memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menggantikan penggunaan yang sebelumnya tersendiri-tersendiri seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Digitalisasi penyaluran bansos. Sistem digitalisasi bansos nasional ditargetkan mulai berjalan di tahun 2026 supaya penyalurannya lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
3. Graduasi penerima. Untuk salah satu program PKH, rencana graduasi sejumlah keluarga penerima agar tidak terus-menerus hanya menerima bantuan, melainkan diarahkan ke pemberdayaan.
Cara Agar Tetap Terdaftar Bansos
Lewat Website Resmi Kemensos
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah sesuai alamat KTP terbaru atau domisili sekarang (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem otomatis akan menampilkan status kepesertaan bansos Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima seperti PKH, BPNT, dan lainnya.
Lewat Aplikasi Resmi Dari Kemensos
Unduh "Aplikasi Cek Bansos” di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Buat akun baru dan lengkapi data diri, lalu tunggu proses verifikasi.
Setelah akun aktif, login dan pilih menu cek status penerima bansos.
Aplikasi juga menyediakan fitur “Usul” dan “Sanggah” jika data Anda tidak sesuai atau hilang dari daftar penerima.
Perbarui Data DTKS Jika Pindah Rumah
Semua penerima bansos tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sehingga jika KPM pindah domisili, wajib memperbarui data agar bantuan tidak terhenti.
Program bantuan yang paling bergantung pada domisili antara lain:
Jika KPM tak lapor pindah domisili, maka terdapat dua bansos yang terancam tak cair, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Keduanya menggunakan data penerima berdasarkan alamat di KTP dan KK. Jika data tidak diperbarui, sistem bisa menandai penerima sebagai tidak valid atau nonaktif, sehingga bantuan berisiko tidak cair di periode berikutnya.
Adapun langkah yang bisa kamu lakukan diantaranya:
1. Laporkan ke Dinas Sosial setempat di alamat baru, atau melalui pemerintah desa/kelurahan.
2. Pastikan data NIK dan alamat di DTKS telah diperbarui.
3. Koordinasikan dengan pendamping sosial (PKH/BPNT) di wilayah Anda, karena mereka memiliki akses ke sistem untuk membantu proses pembaruan data.
4. Jika nama Anda tiba-tiba hilang dari daftar penerima, kemungkinan data alamat lama sudah tidak aktif. Segera lakukan pembaruan agar bantuan kembali tersalurkan.
Langkah-langkah Agar Bansos Tetap Cair Setelah Pindah Domisili
- Urus Surat Pindah Domisili
Datangi kantor kelurahan atau kecamatan untuk mengurus surat pindah resmi ke alamat tujuan.
- Perbarui Data di Dukcapil
Bawa surat pindah ke kantor Dukcapil untuk memperbarui data di KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Laporkan ke Dinas Sosial Asal dan Tujuan
Sampaikan informasi pindah alamat agar data di DTKS bisa disinkronkan dengan domisili baru.
- Verifikasi dan Tunggu Pembaruan Sistem
Setelah dilaporkan, Dinas Sosial akan memverifikasi dan memperbarui data ke pusat. Proses ini memerlukan waktu, jadi sebaiknya dilakukan sebelum jadwal pencairan bansos.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil