JP Radar Kediri – Disamping proses pencairan bantuan sosial (Bansos) yang bergulir hingga pertengahan November 2025 ini, masih banyak penerima bansos yang cemas belum masuk saldo di rekening KKS-nya.Terlebih KPM juga melakukan pindah rumah.
Terkait hal ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, bansos tetap bisa cair asalkan proses administrasi dilakukan dengan benar dan data penerima diperbarui sesuai domisili baru.
Berikut panduan lengkap dan resmi dari Kemensos agar bantuan tetap aman, serta cara cek status penerima setelah mutasi atau pindah alamat.
Beberapa hal dapat menyebabkan KPM terkendalam bansosnya, hingga tercoret sebagai penerima bansos.
Untuk itu, kemensos memberikan panduan, atas hal yang mungkin terjadi oleh KPM.
Cara Memastikan Tetap Terdaftar Bansos
Lewat Website Resmi Kemensos
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah sesuai alamat KTP terbaru atau domisili sekarang (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem otomatis akan menampilkan status kepesertaan bansos Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima seperti PKH, BPNT, dan lainnya.
Lewat Aplikasi Resmi Dari Kemensos
Unduh "Aplikasi Cek Bansos” di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Buat akun baru dan lengkapi data diri, lalu tunggu proses verifikasi.
Setelah akun aktif, login dan pilih menu cek status penerima bansos.
Aplikasi juga menyediakan fitur “Usul” dan “Sanggah” jika data Anda tidak sesuai atau hilang dari daftar penerima.
Perbarui Data DTKS Jika Pindah Rumah
Semua penerima bansos tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sehingga jika KPM pindah domisili, wajib memperbarui data agar bantuan tidak terhenti.
Program bantuan yang paling bergantung pada domisili antara lain:
Jika KPM tak lapor pindah domisili, maka terdapat dua bansos yang terancam tak cair, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Keduanya menggunakan data penerima berdasarkan alamat di KTP dan KK. Jika data tidak diperbarui, sistem bisa menandai penerima sebagai tidak valid atau nonaktif, sehingga bantuan berisiko tidak cair di periode berikutnya.
Adapun langkah yang bisa kamu lakukan diantaranya:
1. Laporkan ke Dinas Sosial setempat di alamat baru, atau melalui pemerintah desa/kelurahan.
2. Pastikan data NIK dan alamat di DTKS telah diperbarui.
3. Koordinasikan dengan pendamping sosial (PKH/BPNT) di wilayah Anda, karena mereka memiliki akses ke sistem untuk membantu proses pembaruan data.
4. Jika nama Anda tiba-tiba hilang dari daftar penerima, kemungkinan data alamat lama sudah tidak aktif. Segera lakukan pembaruan agar bantuan kembali tersalurkan.
Langkah-langkah Agar Bansos Tetap Cair Setelah Pindah Domisili
- Urus Surat Pindah Domisili
Datangi kantor kelurahan atau kecamatan untuk mengurus surat pindah resmi ke alamat tujuan.
- Perbarui Data di Dukcapil
Bawa surat pindah ke kantor Dukcapil untuk memperbarui data di KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Laporkan ke Dinas Sosial Asal dan Tujuan
Sampaikan informasi pindah alamat agar data di DTKS bisa disinkronkan dengan domisili baru.
- Verifikasi dan Tunggu Pembaruan Sistem
Setelah dilaporkan, Dinas Sosial akan memverifikasi dan memperbarui data ke pusat. Proses ini memerlukan waktu, jadi sebaiknya dilakukan sebelum jadwal pencairan bansos.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil