JP Radar Kediri - Kabar soal kenaikan gaji dan rapelan bagi pensiunan PNS yang disebut bakal cair pada November 2025 tengah jadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet yang menanyakan kapan uang tambahan itu akan masuk rekening. Namun, PT Taspen akhirnya memberikan penjelasan tegas soal kebenaran isu tersebut.
Kenaikan Gaji ASN Memang Resmi, Tapi...
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025yang memuat program quick wins, salah satunya adalah kenaikan gaji ASN.
Kenaikan ini berlaku untuk PNS aktif, TNI, Polri, pejabat negara, serta tenaga guru dan penyuluh.
Namun, bagi pensiunan PNS, regulasi tersebut tidak mencakup penyesuaian gaji atau tunjangan pensiun.
Penjelasan Tegas dari PT Taspen
Menjawab banyaknya pertanyaan dari para pensiunan, PT Taspen lembaga pengelola dana pensiun dan tabungan hari tua ASN memberikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram resminya.
Dalam kolom komentar, Taspen menuliskan dengan jelas:
“Saat ini tidak ada regulasi resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun.”
Taspen juga menegaskan bahwa belum ada informasi resmi mengenai rapelan gaji bagi pensiunan PNS di bulan November 2025. Mereka meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar yang beredar di media sosial atau situs tidak resmi.
Baca Juga: Tak Perlu Ribet! Begini Cara Pensiunan PNS Pindah Kantor Bayar Taspen, Bisa Online dan Cepat Cair
Netizen Ramai Bertanya
Banyak warganet membanjiri kolom komentar Taspen menanyakan kabar tersebut.
Salah satunya menulis, “Taspen, benarkah pensiunan naik dan akan ada rapel di bulan November 2025?”
Namun, Taspen kembali menegaskan bahwa isu itu tidak benar dan tidak ada kenaikan gaji maupun rapelan bagi pensiunan PNS bulan ini.
Gaji Pensiunan Tetap Cair Sesuai Aturan
Hingga kini, pembayaran gaji pensiun bulan November 2025 tetap dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Artinya, tidak ada tambahan rapelan atau kenaikan seperti yang ramai diberitakan.
Baca Juga: Akhirnya Cair! Janda dan Duda Pensiunan PNS Dapat Gaji Bulanan November 2025, Nominalnya Bikin Lega
Diminta Tetap Pantau Informasi Resmi
PT Taspen mengimbau agar seluruh pensiunan memantau pengumuman resmi dari Taspen atau Pemerintah. Bila ada perubahan kebijakan atau penyesuaian tunjangan pensiun, informasi akan disampaikan melalui kanal resmi, bukan dari sumber tidak jelas.
Kenaikan gaji ASN yang diatur dalam Perpres 79/2025 memang sah, namun tidak berlaku bagi pensiunan PNS. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi tentang kenaikan tunjangan pensiun maupun rapelan gaji di bulan November 2025.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira