JP Radar Kediri - Kabar menggembirakan datang untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PT Taspen akan menyalurkan gaji pokok beserta tunjangan tambahan, sehingga penghasilan bulan ini dipastikan lebih “tebal” dari biasanya.
Penyaluran gaji ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menetapkan besaran gaji pokok terbaru bagi para pensiunan sesuai golongan masing-masing. Gaji pokok untuk pensiunan berada di kisaran Rp 1,7 juta hingga Rp 4,9 juta per bulan, tergantung golongan.
Selain gaji pokok, pensiunan juga berhak mendapatkan beberapa tunjangan tambahan, yang langsung dicairkan bersamaan dengan gaji bulanan, antara lain:
Baca Juga: Tak Perlu Ribet! Begini Cara Pensiunan PNS Pindah Kantor Bayar Taspen, Bisa Online dan Cepat Cair
-
Tunjangan Suami/Istri sebesar 10% dari gaji pokok
-
Tunjangan Anak sebesar 2% per anak, maksimal untuk tiga anak
-
Tunjangan Pangan, setara 10 kg beras per bulan atau sekitar Rp 72.420
Rincian Gaji Pokok Pensiunan Golongan I
-
Ia: Rp 174.810 – Rp 196.213
-
Ib: Rp 174.810 – Rp 207.726
-
Ic: Rp 174.810 – Rp 216.518
-
Id: Rp 174.810 – Rp 225.670
Sedangkan untuk Golongan II hingga IV, nominal gaji pokok makin besar, bahkan Golongan IVe bisa mencapai Rp 495 ribu. Besaran tunjangan anak pun bervariasi sesuai golongan dan jumlah anak yang masih menjadi tanggungan, mulai dari Rp 34.962 hingga Rp 99.142.
Baca Juga: Akhirnya Cair! Janda dan Duda Pensiunan PNS Dapat Gaji Bulanan November 2025, Nominalnya Bikin Lega
Keputusan pemerintah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pensiunan PNS, sekaligus memberikan kepastian finansial bagi mereka di masa tua. Dengan tambahan tunjangan ini, pensiunan dapat menjaga daya beli dan tetap memenuhi kebutuhan hidup di tengah inflasi yang terus meningkat.
PT Taspen menegaskan bahwa pencairan gaji dan tunjangan akan dilakukan langsung ke rekening penerima, tanpa potongan atau birokrasi tambahan. Hal ini diharapkan mempermudah akses para pensiunan terhadap hak mereka, terutama bagi yang berada di luar kota atau mengalami kesulitan untuk datang langsung ke kantor.
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Tetap Cair Awal Bulan, Cek Nominal Terbarunya Berdasarkan PP 8/2024
Selain itu, pemerintah terus menekankan pentingnya transparansi dan akurasi data pensiunan agar proses pembayaran gaji dan tunjangan berjalan lancar. Pensiunan pun dianjurkan untuk memeriksa data pribadi dan rekening bank agar tidak terjadi kesalahan pencairan.
Dengan adanya kepastian pembayaran ini, para pensiunan kini bisa menikmati masa tua dengan lebih tenang, sementara pemerintah terus berupaya menjamin hak-hak ASN purna tugas tetap terlindungi dan adil.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira