Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024, Gaji Pensiunan PNS Cair! Ini Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan yang Bisa Didapat

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 10 November 2025 | 19:08 WIB
Ilustrasi tabel terbaru gaji pensiunan PNS
Ilustrasi tabel terbaru gaji pensiunan PNS

JP Radar Kediri - Kabar menggembirakan datang untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PT Taspen akan menyalurkan gaji pokok beserta tunjangan tambahan, sehingga penghasilan bulan ini dipastikan lebih “tebal” dari biasanya.

Penyaluran gaji ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menetapkan besaran gaji pokok terbaru bagi para pensiunan sesuai golongan masing-masing. Gaji pokok untuk pensiunan berada di kisaran Rp 1,7 juta hingga Rp 4,9 juta per bulan, tergantung golongan.

Selain gaji pokok, pensiunan juga berhak mendapatkan beberapa tunjangan tambahan, yang langsung dicairkan bersamaan dengan gaji bulanan, antara lain:

Baca Juga: Tak Perlu Ribet! Begini Cara Pensiunan PNS Pindah Kantor Bayar Taspen, Bisa Online dan Cepat Cair

Rincian Gaji Pokok Pensiunan Golongan I

Sedangkan untuk Golongan II hingga IV, nominal gaji pokok makin besar, bahkan Golongan IVe bisa mencapai Rp 495 ribu. Besaran tunjangan anak pun bervariasi sesuai golongan dan jumlah anak yang masih menjadi tanggungan, mulai dari Rp 34.962 hingga Rp 99.142.

Baca Juga: Akhirnya Cair! Janda dan Duda Pensiunan PNS Dapat Gaji Bulanan November 2025, Nominalnya Bikin Lega

Keputusan pemerintah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pensiunan PNS, sekaligus memberikan kepastian finansial bagi mereka di masa tua. Dengan tambahan tunjangan ini, pensiunan dapat menjaga daya beli dan tetap memenuhi kebutuhan hidup di tengah inflasi yang terus meningkat.

PT Taspen menegaskan bahwa pencairan gaji dan tunjangan akan dilakukan langsung ke rekening penerima, tanpa potongan atau birokrasi tambahan. Hal ini diharapkan mempermudah akses para pensiunan terhadap hak mereka, terutama bagi yang berada di luar kota atau mengalami kesulitan untuk datang langsung ke kantor.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Tetap Cair Awal Bulan, Cek Nominal Terbarunya Berdasarkan PP 8/2024

Selain itu, pemerintah terus menekankan pentingnya transparansi dan akurasi data pensiunan agar proses pembayaran gaji dan tunjangan berjalan lancar. Pensiunan pun dianjurkan untuk memeriksa data pribadi dan rekening bank agar tidak terjadi kesalahan pencairan.

Dengan adanya kepastian pembayaran ini, para pensiunan kini bisa menikmati masa tua dengan lebih tenang, sementara pemerintah terus berupaya menjamin hak-hak ASN purna tugas tetap terlindungi dan adil.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn #Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS #Gaji pensiunan PNS #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Nominal gaji pensiunan PNS terbaru