JP Radar Kediri - Kabar terbaru untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIIa hingga IIId gaji pokok (gapok) belum mengalami kenaikan per November 2025. Pemerintah menegaskan, struktur gaji masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 (PP 5/2024).
Meski rumor kenaikan gaji sempat beredar, hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang mengatur penyesuaian gaji pokok. Artinya, PNS akan menerima gaji pokok sesuai tabel terbaru PP 5/2024, belum termasuk tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan, keluarga, atau kinerja. Total penghasilan setiap PNS pun berbeda-beda, tergantung instansi, jabatan, dan wilayah penempatan.
Baca Juga: Perpres 79/2025 Resmi Berlaku, Rapelan Kenaikan Gaji PNS Golongan III Cair November!
Sebagai contoh, gaji pokok PNS golongan IIIa hingga IIId tetap berada pada rentang yang sudah ditetapkan dalam PP 5/2024. Informasi ini penting agar seluruh ASN memiliki kepastian mengenai penghasilan mereka, terutama menjelang akhir tahun di mana kebutuhan hidup cenderung meningkat.
Keputusan pemerintah ini memicu beragam tanggapan. Sebagian PNS merasa lega karena stabilitas keuangan tetap terjaga, sementara sebagian lainnya berharap pemerintah segera menyesuaikan gaji agar mengikuti inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat. Pakar kebijakan publik menekankan bahwa meskipun gapok belum naik, pemerintah tetap memiliki opsi untuk melakukan penyesuaian melalui regulasi baru atau rapelan di masa mendatang.
Baca Juga: Presiden Prabowo Teken Perpres 79/2025, Gaji PNS Golongan 3A Naik, Simak Rinciannya!
Bagi para PNS, kepastian mengenai gapok tetap menjadi hal penting. Dengan transparansi ini, pegawai dapat merencanakan keuangan keluarga dan menyesuaikan pengeluaran bulanan. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan ASN melalui kebijakan yang adil dan berkeadilan.
Dengan informasi resmi ini, PNS dapat mempersiapkan diri menghadapi sisa tahun 2025 dengan lebih matang. Meski gaji pokok belum naik, kejelasan status penghasilan memberikan rasa aman dan memastikan semua pegawai memiliki ekspektasi yang realistis.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira