Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Bocoran Kenaikan Gaji PNS 2025, Ini Golongan yang Bisa Dapat Tambahan Besar!

Ilmidza Amalia Nadzira • Sabtu, 8 November 2025 | 23:30 WIB
Ilustrasi gaji PNS terbaru.
Ilustrasi gaji PNS terbaru.

JP Radar Kediri - Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN)! Pemerintah resmi menaikkan gaji ASN mulai Oktober 2025melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Kenaikan ini tidak hanya menaikkan penghasilan, tapi juga membuat ASN tersenyum lebar menjelang akhir tahun.

Besaran kenaikan gaji dibedakan berdasarkan golongan jabatan: golongan I & II naik 8%, golongan III naik 10%, dan golongan IV menerima kenaikan tertinggi, 12%. Dengan begitu, ASN golongan IV bisa jadi paling “beruntung” tahun ini.

Baca Juga: Perpres 79/2025 Resmi Naikkan Gaji ASN, Menkeu Beri Kode Keras Gaji PNS 2026 Juga Naik

Kabar baiknya, kenaikan gaji ini akan dibayarkan bersamaan dengan rapel dua bulan, Oktober dan November. Artinya, para ASN bisa langsung merasakan tambahan penghasilan yang lumayan, cukup untuk kebutuhan akhir tahun atau tabungan pribadi.

Menteri Keuangan menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi ASN dalam melayani masyarakat. Lebih dari itu, kenaikan gaji ini diharapkan juga mendorong perekonomian karena daya beli ASN meningkat.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Suara! Gaji PNS 2026 Bisa Naik Lagi, Ini Dampak Positif yang Bakal Dirasakan ASN

Tak hanya itu, Menkeu memberi kode kuat bahwa kenaikan gaji PNS pada 2026 juga sedang dikaji. Artinya, dua tahun berturut-turut ASN berpeluang menikmati tambahan penghasilan, kabar yang tentu disambut antusias oleh jutaan abdi negara di seluruh Indonesia.

Bagi para ASN, ini saatnya menghitung tambahan gaji yang akan diterima. Dengan kenaikan 8–12% plus rapel, tahun ini bisa menjadi momentum finansial yang menggembirakan. Tinggal menunggu pengumuman teknis dari instansi masing-masing, dan siap-siap menerima kabar bahagia di rekening.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn #Gaji PNS naik 2025 #Perpres 79 Tahun 2025 gaji PNS #gaji PNS 2025 #gaji PNS 2026 akan naik