Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Presiden Bentuk Komisi Reformasi Polri: Jimly Asshiddiqie Pimpin, Ada Tito dan Listyo Sigit

Jauhar Yohanis • Sabtu, 8 November 2025 | 06:18 WIB

Presiden Prabowo memberi arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri usai pelantikan 7 November 2025
Presiden Prabowo memberi arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri usai pelantikan 7 November 2025

Jakarta – Presiden Prabowo menegaskan kembali pentingnya reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai langkah krusial memperkuat fondasi negara hukum. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan para anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 7 November 2025, usai penetapan keanggotaan komisi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Presiden menekankan bahwa masa depan pembangunan nasional tidak bisa dilepaskan dari tegaknya hukum yang adil dan konsisten. “Keberhasilan suatu bangsa ditentukan oleh seberapa kuat hukum ditegakkan secara adil. Tanpa itu, negara tidak akan bisa mencapai kemajuan yang sejati,” ujarnya di hadapan para tokoh hukum, mantan pejabat tinggi negara, dan para pakar yang tergabung dalam komisi tersebut.

Komisi Reformasi Polri Resmi Dibentuk

Komisi yang baru saja dilantik ini diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (2003–2008) Jimly Asshiddiqie. Keanggotaan komisi terdiri dari sejumlah tokoh lintas bidang, mulai dari akademisi, menteri, hingga mantan pejabat tinggi kepolisian.

Berikut susunan lengkapnya:

Presiden menyebut, kehadiran tokoh-tokoh berpengalaman itu diharapkan dapat mempercepat proses pembenahan internal Polri yang selama ini menjadi sorotan publik.

“Rakyat Berharap dari Kita”

Dalam pidatonya yang bernuansa reflektif, Presiden mengungkapkan rasa terima kasih kepada anggota komisi yang bersedia kembali mengabdikan diri, meski sebagian di antaranya telah memasuki masa purna tugas. “Rakyat berharap dari kita untuk memberikan yang terbaik,” katanya.

Presiden menilai posisi Polri sangat vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di tengah masyarakat yang kerap dihadapkan pada konflik sosial, ekonomi, agama, hingga ideologi, Polri berperan sebagai penjaga utama stabilitas. Karena itu, reformasi kepolisian bukan hanya kebutuhan internal lembaga, tetapi juga tanggung jawab konstitusional negara.

Tegaknya Hukum Jadi Fondasi Pembangunan

Dalam arahannya, Presiden mengingatkan bahwa hukum yang kuat bukan diukur dari jumlah aturan, melainkan dari bagaimana aturan itu ditegakkan. “Hukum boleh kita buat yang sebagus-bagusnya, tapi kalau penegakannya tidak baik, hukum itu tidak akan berhasil,” ujarnya menekankan.

Ia menambahkan, pembangunan ekonomi dan infrastruktur tidak akan bermakna jika tidak disertai penegakan hukum yang adil. “Kita bisa membangun jalan, jembatan, gedung, tapi kalau hukum tidak tegak, semua itu rapuh. Rule of law adalah kunci keberhasilan bangsa,” katanya.

Komisi Diminta Bekerja Terbuka dan Objektif

Presiden meminta agar komisi bekerja secara transparan, berani melihat kelemahan institusi, dan membuka ruang dialog yang luas dengan berbagai pihak. Ia bahkan mendorong kehadiran anggota Polri yang masih aktif dalam proses kajian agar evaluasi yang dihasilkan bersifat realistis dan kontekstual.

Selain itu, Presiden menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan dalam komisi. Ia mengakui bahwa belum adanya anggota perempuan merupakan kekurangan yang perlu segera diperbaiki. “Ahli-ahli perempuan perlu dilibatkan agar ada sudut pandang yang lebih beragam,” ujarnya.

Presiden tidak memberikan batas waktu khusus untuk masa kerja komisi. Namun, ia meminta laporan rutin setiap tiga bulan sekali sebagai bentuk akuntabilitas atas kajian dan rekomendasi yang dilakukan. “Setiap tiga bulan kita bertemu. Saya ingin tahu apa yang sudah dikaji, apa yang direkomendasikan,” ujarnya.

Misi Lebih Luas dari Sekadar Polri

Meski fokus utama komisi ini adalah reformasi kepolisian, Presiden membuka kemungkinan agar lembaga tersebut juga mengkaji institusi lain yang memerlukan pembenahan. “Kita punya banyak lembaga pengawasan, tapi masyarakat masih membutuhkan kajian yang objektif dan tajam,” katanya.

Langkah ini, menurut Presiden, bukan sekadar upaya administratif, melainkan bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap sistem hukum dan tata kelola pemerintahan.

Momentum Penting Reformasi Institusi

Pidato Presiden di Istana Merdeka ini menjadi penanda dimulainya babak baru dalam reformasi sektor keamanan dan hukum. Dengan sorotan publik yang terus menguat terhadap kinerja penegakan hukum, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri dianggap sebagai langkah strategis menuju transformasi institusi negara.

“Keberhasilan pembangunan bangsa terletak pada apakah kita mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum—the rule of law—yang melahirkan keadilan,” kata Presiden menutup pidatonya.

Bagi banyak pihak, kehadiran komisi ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah menegakkan keadilan dan memperkuat supremasi hukum. Harapan publik kini tertuju pada sejauh mana rekomendasi komisi mampu menjadi dasar reformasi yang konkret—bukan sekadar seremonial politik, tetapi langkah nyata menuju Polri yang profesional, transparan, dan dipercaya rakyat.(*)

 

Editor : Jauhar Yohanis
#Presiden Prabowo #Komisi Reformasi Polisi