JP Radar Kediri - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar ini.
Fitroh menjelaskan, OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Ponorogo diduga berkaitan dengan kasus praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Dugaan itu mencakup proses mutasi dan promosi jabatan aparatur sipil negara di wilayah tersebut.
Menariknya, penangkapan ini terjadi hanya berselang dua minggu setelah KPK memberi teguran kepada Pemkab Ponorogo terkait proses penganggaran daerah.
Dalam evaluasi yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 23 Oktober lalu, KPK menyoroti sejumlah potensi penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Kepala Satgas Korsup Wilayah III-1 Jatim, Wahyudi, kala itu menegaskan bahwa evaluasi tersebut bertujuan memperkuat sistem, bukan mencari kesalahan.
KPK juga menyoroti proyek-proyek besar seperti pembangunan RSUD, Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), serta irigasi air tanah dalam (IATD).
Sebelumnya sang bupati sempat menyambut positif koreksi dari KPK tersebut.
Ia menyebut hasil tersebut sebagai bahan introspeksi.
Namun dua pekan berselang, ia justru menjadi salah satu kepala daerah yang terjaring OTT KPK.
Baca Juga: Taspen Klarifikasi, Gaji Pensiunan PNS dan Rapelan Belum Naik, Ini Faktanya.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dari Partai Mana?
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjadi salah satu figur politik ternama di Jawa Timur.
Ia dikenal banyak orang karena kiprahnya yang konsisten di bidang pemerintahan daerah.
Sugiri bergabung dengan partai PDI Perjuangan sejak awal kiprahnya hingga kini.
Sebelum menjabat sebagai bupati, dia pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur selama dua periode, yakni 2009–2014 dan 2014–2019.
Setelah dua periode di legislatif, Sugiri kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Ponorogo pada Pilkada 2020, berpasangan dengan Lisdyarita sebagai wakilnya. Pasangan ini berhasil memenangkan kontestasi dan resmi dilantik pada 26 Februari 2021.
Namun dirinya kini harus terjaring OTT KPK dengan dugaan praktik jual beli jabatan.
Editor : Shinta Nurma Ababil