JP Radar Kediri - Kabar mengejutkan datang dari Ponorogo. Ini usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah tersebut, Jumat (7/11).
Yang mencengangkan, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar ini.
Menariknya, penangkapan ini terjadi hanya berselang dua minggu setelah KPK memberi teguran kepada Pemkab Ponorogo terkait proses penganggaran daerah.
Dalam evaluasi yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 23 Oktober lalu, KPK menyoroti sejumlah potensi penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Kepala Satgas Korsup Wilayah III-1 Jatim, Wahyudi, kala itu menegaskan bahwa evaluasi tersebut bertujuan memperkuat sistem, bukan mencari kesalahan.
KPK juga menyoroti proyek-proyek besar seperti pembangunan RSUD, Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), serta irigasi air tanah dalam (IATD).
Sebelumnya sang bupati sempat menyambut positif koreksi dari KPK tersebut.
Ia menyebut hasil tersebut sebagai bahan introspeksi.
Namun dua pekan berselang, ia justru menjadi salah satu kepala daerah yang terjaring OTT KPK.
Lantas, kasus apa yang jadi penyebab KPK OTT Bupati Ponorogo?
Fitroh menjelaskan, OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Ponorogo diduga berkaitan dengan kasus praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Dugaan itu mencakup proses mutasi dan promosi jabatan aparatur sipil negara di wilayah tersebut.
Sementara itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo juga menyebut, selain kepala daerah, terdapat sejumlah pihak lain yang turut diamankan oleh tim penindakan KPK.
Editor : Shinta Nurma Ababil