Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Update BSU November 2025 Hari Ini, Kemnaker Tegaskan Data Calon Penerima dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cek-nya

Shinta Nurma Ababil • Jumat, 7 November 2025 | 22:50 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan
BSU BPJS Ketenagakerjaan

JP Radar Kediri – Belakangan ini Bansos Bantuan Subsidi Upah (BSU) November 2025 ramai dibicarakan dan ditunggu pencairannya.

Hingga kemudian muncul sebuah informasi yang berisi permintaan pengisian data bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Namun faktanya, Kementerian Ketenagakerjaan melalui laman Instagram resminya menegaskan bahwa informasi terkait pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu adalah hoaks.

Pihaknya menegaskan, data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara system.

Kemnaker mengingatkan, informasi resmi mengenai BSU hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.

Program BSU dari pemerintah ini ditargetkan untuk 15 juta penerima yang memenuhi kriteria.

Kriterianya tertuang jelas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Diterangkan, BSU diberikan kepada pekerja atau buruh yang merupakan seorang warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

Bantuan upah Rp600.000 2025 itu salah satunya dapat diterima jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan umumnya dilakukan oleh pemberi kerja (perusahaan) bagi karyawan penerima upah.

Meski demikian, Menaker Yassierli secara tegas menyatakan bahwa program BSU belum ada perintah dari Presiden Prabowo.

“Sejauh ini belum ada kebijakan baru mengenai BSU tahap II. Jadi bisa diasumsikan memang tidak ada penyaluran lanjutan,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang mungkin menyesatkan terkait bantuan subsidi upah. Program BSU sebelumnya telah disalurkan secara penuh kepada jutaan penerima di seluruh Indonesia.

 Baca Juga: Penerima BSU November 2025 Untuk Pekerja Maksimal Gaji Berapa? Permenaker No. 5 Tahun 2025 Jadi Acuannya

Status BSU Tahap II JMO BPJS Ketenagakerjaan

Langkah yang bisa dilakukan para pekerja/buruh adalah dengan melakukan tahap validasi. Tahap ini bertujuan untuk memastikan tidak ada penerima ganda, data fiktif, atau pekerja yang sudah tidak aktif namun masih tercatat dalam sistem.

Pemerintah juga ingin memastikan bantuan ini tidak tumpang tindih dengan program lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja.

Langkah ini dinilai penting agar penyaluran BSU lebih transparan dan tepat sasaran.

Bagi pekerja yang ingin mengetahui perkembangan terbaru BSU 2025, disarankan untuk rutin mengecek informasi melalui:

- Situs resmi: kemnaker.go.id,

- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Skema Penyaluran BSU 2025

Sejak pertama kali diluncurkan, program BSU Rp600.000 hadir untuk pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Bansos ini ditujukan untuk menjaga daya beli buruh di tengah tekanan ekonomi pasca-pandemi.

Namun faktanya, hingga November 2025, BSU hanya cair satu kali, yaitu pada periode Juni–Juli.

“BSU yang sudah diberikan hanya untuk dua bulan, Juni dan Juli lalu. Setelah itu belum ada instruksi baru,” kata Yassierli.

Ketiadaan arahan lanjutan dari pemerintah menjadi sinyal kuat bahwa BSU tahap II tak akan direalisasikan pada sisa tahun ini, meski sebelumnya sempat beredar kabar pencairan lanjutan di semester kedua 2025.

Cara cek penerima BSU 2025 Lewat Situs Kemnaker

-Pertama, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id,

-Lalu masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.

-Gunakan aplikasi Pospay, khususnya bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.

-Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat kamu bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

-Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”

-Isi data diri lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

-Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.

Cara Login JMO

-Pertama, unduh dan buka Aplikasi JMO melalui Google Play atau App Store

-Selanjutnya, masukkan Email dan Kata Sandi. Setelah itu, tekan tombol “Log In”.

-Setelah sukses login, kamu akan diarahkan ke halaman utama aplikasi. Di sini, seluruh fitur digital BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung diakses.

Cara Daftar Akun JMO

-Buka aplikasi JMO dan pilih “Buat Akun Baru”.

-Lalu, Verifikasi data diri sesuai dengan informasi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

-Masukkan email aktif dan nomor HP.

-Buat kata sandi sesuai ketentuan.

-Setelah proses verivikasi, akun siap digunakan.

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#cara cek bsu bpjs ketenagakerjaan #cara cek bsu #BSU 2025 #bsu #BSU BPJS Ketenagakerjaan #bsu november 2025 #Update BSU