Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Disetujui Menkeu Purbaya! Ini Daftar Resmi Gaji Pensiunan Janda dan Duda PNS yang Cair 1 November 2025

Ilmidza Amalia Nadzira • Jumat, 7 November 2025 | 19:25 WIB
Menkeu Purbaya setujui nominal gaji pensiunan janda duda PNS.
Menkeu Purbaya setujui nominal gaji pensiunan janda duda PNS.

JP Radar Kediri - Kabar gembira datang untuk para janda dan duda dari pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai 1 November 2025, PT Taspen (Persero) akan mulai menyalurkan dana pensiun bulanan secara serentak ke seluruh penerima di Indonesia.

Pencairan tersebut dilakukan bersamaan dengan gaji pensiun PNS aktif, langsung masuk ke rekening masing-masing penerima tanpa perlu antre di kantor Taspen. Program ini dijalankan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menjamin hak finansial bagi ahli waris pensiunan PNS, termasuk janda atau duda dari ASN yang telah wafat.

Baca Juga: Taspen Umumkan Jadwal Otentikasi Pensiun Janda dan Duda PNS 2025, Wajib Login di Waktu Ini!

Menteru Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan keluarga ASN yang telah purna tugas. Menurutnya, pencairan serentak ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui penyaluran dana pensiun yang lebih tepat waktu dan merata.

Taspen memastikan seluruh dana pensiun akan disalurkan tepat waktu, meskipun tanggal 1 November bertepatan dengan akhir pekan. Namun, waktu pencairan ke rekening dapat sedikit berbeda karena proses dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah.

Baca Juga: Isu Naik Gaji Pensiunan PNS 2025: Taspen Sebut Belum Ada Aturan Resmi, Tapi Segini Nominalnya!

Berikut daftar lengkap besaran gaji pokok pensiun bagi janda dan duda PNS tahun 2025 berdasarkan golongan:

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Golongan IV

Purbaya menambahkan, dengan kebijakan ini pemerintah ingin memastikan keluarga pensiunan PNS tetap mendapat perlindungan ekonomi dan tidak kehilangan hak atas tunjangan pensiun. Janda dan duda dari PNS yang telah wafat dijamin menerima dana sesuai golongan dan pangkat terakhir pasangan mereka saat masih aktif bertugas.

PT Taspen juga mengimbau para penerima untuk memantau notifikasi dari bank masing-masing atau aplikasi Taspen agar tidak ketinggalan jadwal pencairan. Program ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para keluarga ASN di masa purna bakti.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#gaji pensiunan ASN 2025 #Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS #Gaji pensiunan PNS #gaji pensiunan 2025