JP Radar Kediri – Bak kehujanan bansos, salah satu program pemerintah yakni Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali cair di bulan November ini.
Di tahun 2025 ini memasuki tahap akhir penyaluran dana bantuan pendidikan kepada jutaan siswa di seluruh Indonesia secara bertahap hingga Desember.
Pencairan tahap akhir PIP 2025 dijadwalkan berlangsung mulai November hingga akhir Desember 2025.
Program ini bertujuan untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mereka tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terkendala biaya.
PIP akan segera disalurkan melalui bank-bank penyalur Himbara (BRI, BNI, dan Mandiri), dana bantuan ini akan segera masuk ke rekening para pelajar yang telah terverifikasi sebagai penerima manfaat.
Pihak bank penyalur seperti BRI dan BNI telah menyiapkan sistem penyaluran cepat dengan memanfaatkan layanan digital banking dan mobile banking untuk mempercepat proses transaksi.
Dengan dukungan teknologi dan integrasi data melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN), penyaluran dana diharapkan lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan.
Kemendiktisaintek menegaskan bahwa siswa penerima dari tahap sebelumnya yang belum mencairkan dana tetap dapat melakukannya selama rekening masih aktif.
Di beberapa wilayah terpencil, tim penyalur juga melakukan mekanisme jemput bola agar siswa tetap bisa menerima haknya tanpa harus datang ke kantor cabang bank.
PIP November 2025 Sudah Cair di Wilayah Ini
Bansos dengan nominal Rp450-750 ribu mulai cair ke rekening KKS para KPM. Yaps, saldo itu berasal dari dana PIP.
Beberapa wilayah sudah ulai menyalurkannya. Seperti yang dilaporkan oleh diantaranya:
- KPM Pontianak, PIP SMP aktivasi September Rp750.000
- KPM Jakarta, PIP SMP aktivasi September Rp750.000
- KPM Cikampek Jabar, PIP SMP Rp750.000
- KPM Jawa Timur, PIP SD aktivasi September Rp450.000
Cara Mengetahui Penerimaan Program PIP
- Buka aplikasi SIPINTAR, melalui link https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Temukan kotak 'Cari Penerima PIP'.
- Isi NISN dan NIK dan tuliskan jawaban perhitungan yang diminta lalu klik tombol 'Cek Penerima PIP'.
- Status penerima PIP akan muncul secara otomatis.
Penyebab pembatalan PIP (Program Indonesia Pintar)
- Peserta didik meninggal dunia
- Peserta didik tidak melanjutkan pendidikan
- Peserta didik menolak menerima program PIP
- Peserta didik dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Peserta didik terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945.
- Kondisi ekonomi keluarganya membaik atau meningkat
- Peserta didik tidak lagi menjadi prioritas sasaran atau tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima dana PIP.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil