JP Radar Kediri – Informasi pencairan gaji pensiunan PNS 2025 tengah dicari masyarakat. Namun beredar informasi kenaikan gaji hingga penyaluran rapel yang beredar di media sosial.
Terkait rapel dan kenaikan gaji pensiunan PNS November 2025 dipastikan hoaks.
Berdasarkan informasi resmi dari PT Taspen dan Kementerian Keuangan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal rapel ataupun kenaikan gaji pensiunan PNS.
Namun jangan bersedih, TASPEN berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta dengan tetap memperhatikan prinsip 5T TASPEN yang terdiri dari Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Kenaikan gaji pensiunan masih tetap berlaku sebesar ± 12% yang telah diimplementasikan sejak 1 Januari 2024, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 perihal Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya dilakukan Penetapan/Penyesuaian Kembali terhitung mulai 1 Januari 2024.
Baca Juga: Isu Naik Gaji Pensiunan PNS 2025: Taspen Sebut Belum Ada Aturan Resmi, Tapi Segini Nominalnya!
Hal ini berbeda dengan Kabar yang beredar di media sosial yang menyebut kenaikan sebesar 16% atau pencairan rapel pada November 2025.
Perlu dicata bahwa pertama, belum ada regulasi resmi soal rapel gaji ini. Sehingga kebijakan kenaikan gaji harus diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Namun sampai saat ini, belum ada PP yang diterbitkan untuk mengatur kenaikan gaji pensiunan pada tahun 2025.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap informasi yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah atau PT Taspen.
Kamu dapat mengakses informasi resmi melalui laman resmi Taspen atau Kementerian Keuangan.
Pada tahun 2025, telah dilakukan pencairan Gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan mulai Juni 2025, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025.
Kabar ini tentu disambut sorak gembira oleh para pensiunan di seluruh Indonesia yang menanti-nantikan hak mereka ini.
Jika dilihat dari platform digital dan aplikasi resmi “Taspen Mobile”, proses pencairan disebut berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut keterangan TASPEN, transfer dana dimulai tepat hari Jumat pagi, 1 November, meskipun bertepatan hari libur, namun hal itu tidak menghambat pencairan.
Namun perlu diingat bahwa pencairan ini dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah, secara nasional dan serentak.
Untuk itu tak perlu resah, karena proses transfer tetap dilaksanakan secara otomatis sesuai antrian sistem bank dan dijamin akan masuk dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2025 Dipastikan Stagnan: Cek Ulang Rincian Gaji Pokok Golongan IV!
Keputusan Pemerintah Soal Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025
Hingga saat ini, belum ada keputusan dari Pemerintah terkait Penetapan/Penyesuaian/Kenaikan Pensiun Pokok bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Purnawirawan TNI, Purnawirawan POLRI, Tunjangan Kehormatan Anggota Komite Nasional Pusat, Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan dan Janda/Warakawuri/Dudanya.
TASPEN memastikan bahwa saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan ataupun pembayaran rapelan gaji pensiunan.
Untuk itu masyarakat diimbau untuk selalu mengacu pada informasi resmi dari TASPEN maupun Instansi Pemerintah terkait.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center TASPEN di 1500 919 dan melalui sosial media resmi TASPEN, serta situs resmi TASPEN di www.taspen.co.id.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil