Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Gaji Pensiunan PNS 2025 Baru Ditransfer 16 November Untuk Golongan Ini, Berikut Cara Agar Tak Alami Penundaan dan Solusinya

Shinta Nurma Ababil • Jumat, 7 November 2025 | 00:26 WIB
Oktober 2025 jadi momen ditunggu pensiunan PNS karena cairnya gaji pensiun.
Oktober 2025 jadi momen ditunggu pensiunan PNS karena cairnya gaji pensiun.

JP Radar Kediri – Jadwal pencairan gaji pensiunan PNS 2025 menemui titik terang. Pemerintah secara resmi mulai menyalurkannya secara bertahap.

Beberapa wilayah memberikan informasi telah cair gaji pensiunan PNS-nya yakni di Provinsi Banten dan seluruh Indonesia mulai 1 November 2025.

Akan tetapi bagi pensiunan kategori tertentu yang masih melakukan otentikasi data, pencairan gaji akan ditunda hingga setelah tanggal 15 November. Sehingga bagi yang melengkapi berkas susulan, akan dicairka mulai 16 November 2025.

Hal ini karena berkaitan dengan proses verifikasi atau otentikasi data melalui aplikasi khusus. Para calon penerima gaji pensiunan harus memastikan data identitas, rekening bank, dan dokumen pendukung lain yang sudah diperbarui dan diverifikasi dengan benar melalui sistem digital.

Ketika otentikasi belum diselesaikan tepat waktu, maka pembayaran dianggap “pencairan susulan” dan dijadwalkan setelah periode awal.

Menteri Keuangan dalam keterangan resminya menyampaikan langkah ini sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian panjang para aparatur yang telah menutup masa tugasnya dengan baik.

“Pemerintah ingin memastikan bahwa masa pensiun bukan hanya cukup secara finansial, tetapi juga hidup dengan tenang dan sejahtera,” ujar Menkeu.

Kenaikan gaji pensiunan sendiri terjadi dengan kenaikan 12 persen dan efektif berlaku sejak 1 Januari 2024. Kebijakan ini diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Menurut ketentuan yang berlaku, tunjangan melekat diberikan selain gaji pokok pensiunan. Besaran tunjangan berbeda tergantung golongan, dengan pensiunan golongan IV menerima jumlah terbesar karena gaji pokok mereka lebih tinggi.

PT Taspen (Persero) menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, hingga kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan lainnya.

Taspen dalam keterangannya menyebut belum ada keputusan dari Pemerintah terkait Penetapan/Penyesuaian/Kenaikan Pensiun Pokok bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Purnawirawan TNI, Purnawirawan Polri, Tunjangan Kehormatan Anggota Komite Nasional Pusat, Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan dan Janda/Warakawuri/Dudanya.

Tips Agar Gaji Pensiunan PNS cepat cair

- Pertama, pastikan aplikasi otentikasi menunjukkan status “lolos verifikasi”.

- Kedua, pastikan rekening bank yang didaftarkan masih aktif dan sesuai data.

- Pemerintah dan lembaga pengelola pensiun menegaskan bahwa penundaan bukan berarti ada pemotongan atau pembatalan pembayaran melainkan proses teknis yang harus dilengkapi terlebih dahulu.
- peningkatan signifikan dalam sistem layanan digital.

- Melakukan pembaruan data daring, verifikasi otomatis, dan integrasi aplikasi Taspen Mobile,
- Memantau memantau status pencairan langsung dari ponsel mereka tanpa harus datang ke kantor cabang.

Dengan demikian, pensiunan yang tertunda tetap akan menerima pembayaran penuh sesuai ketentuan gaji pokok dan tunjangan yang berlaku.

Hal ini bisa dilakukan sembari menunggu antrean panjang atau mengikuti prosedur manual yang lambat.

Skema penyaluran gaji pensiunan PNS

Mekanisme kenaikan gaji pensiun tahun 2025 ini mengikuti skema penyesuaian gaji pokok bagi para aparatur sipil negara (ASN) aktif yang mulai berlaku sejak September lalu.

Artinya, seluruh pensiunan kini menerima hak mereka berdasarkan skema baru, termasuk pencairan rapel untuk beberapa bulan ke belakang.

Beberapa penerima melaporkan bahwa mereka memperoleh rapel tergantung pada waktu pembaruan data mereka di sistem TASPEN dan instansi asal selama 2 hingga 5 bulan.

Yang menarik, kenaikan kali ini mencakup seluruh kategori pensiunan: PNS, TNI, Polri, serta penerima pensiun janda atau duda.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antargolongan sebagaimana sempat terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Nominal Gaji Pensiunan PNS November 2025 Golongan I-IV

  1. Golongan I

Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

  1. Golongan II

IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900

IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800

IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700

IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

  1. Golongan III

IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800

IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200

IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100

IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

  1. Golongan IV

IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000

IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800

IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900

IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900

IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

 

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#PNS #gaji pns #Gaji pensiunan PNS November 2025 #Gaji pensiunan PNS #Gaji Pensiunan PNS 2025